Rabu 20 Jul 2016 16:14 WIB

Sosialisasi Pengampunan Pajak ke Sektor UMKM, BEI Gandeng Bukalapak

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sosialisasi pengampunan pajak mulai digaungkan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendukung kegiatan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan marketplace terbesar di Indonesia yakni Bukalapak. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara SRO dengan dilakukan oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, dan Co-founder dan CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid di Gedung BEI, Rabu (20/7). 

Kerja sama tersebut nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Amnesti Pajak khususnya di kalangan pengusaha UMKM.

“Sosialisasi dan kampanye ini diharapkan dapat diterima oleh lebih banyak pihak sehingga semakin banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program pengampunan pajak,” ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam siaran pers. 

Ia menerangkan, Bukalapak nantinya akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak. Pelapak yang terdaftar di Bukalapak saat ini telah mencapai sejuta. 

Sosialisasi dan kampanye secara langsung, serta dukungan materi mengenai pengampunan pajak akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan BEI. Hal tersebut bertujuan agar para UMKM seluruh Indonesia dapat memiliki informasi secara baik terkait kebijakan tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement