EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menilai, potensi perolehan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak diharapkan dapat menekan loan to deposit ratio (LDR) perseroan. Diperkirakan BTN akan menyerap dana repatriasi sebesar Rp 50 triliun.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, LDR perseroan pada Semester I-2016 sebesar 110 persen. "LDR kami sampai 110 persen. Tetapi, bukan karena kita kesulitan likuiditas. Kami mempunyai dana kredit jangka menengah dan panjang," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Jakarta, Senin (25/7).
Maryono menjelaskan, jika perhitungan LDR tersebut memasukan dana pembiayaan jangka menengah dan panjang, maka financing to deposit ratio (FDR) BTN bisa tertekan ke level 97 persen.
Ia menegaskan, apabila BTN mampu merealisasikan target penampungan dana repatriasi, maka LDR perseroan akan jauh berada di bawah 100 persen. "Intinya, likuiditas kami cukup baik. Tapi dengan tambahan dana tax amnesty, likuiditas kami akan semakin terjaga baik," tuturnya.
Direktur BTN, Iman Nugroho Soeko menambahkan, tingkat LDR bukan satu-satunya indikator penentu kekuatan likuiditas lembaga perbankan. Sebab, bank yang memberi pinjaman jangka panjang hanya BTN.
Sehingga, menurutnya, keliru jika LDR BTN dijadikan acuan untuk mengetahui kemampuan likuiditas perseroan. "Memang orang sering melihat likuiditas dari LDR, tetapi ini keliru buat kami," katanya.
Permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bank umum memperbaiki tingkat LDR, kata Iman, hal tersebut sudah dilakukan BTN dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. "Dengan adanya tax amnesty, kami akan semakin bisa menekan LDR," kata Iman.
Iman mengatakan, instrumen deposito diharapkan menjadi sarana penampung dana repatriasi yang bisa menekan LDR ke bawah 100 persen. "Mudah-mudahan Rp 50 triliun bisa didapat. Instrumen deposito yang bisa menangkap untuk menekan LDR itu," katanya.