Senin 08 Aug 2016 20:11 WIB

Jokowi Jamin Kerahasian Data Peserta Tax Amnesty

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham
Presiden Jokowi memberikan penjelasan terkait program pengampunan pajak di JiExpo, Kemayoran, Senin (1/8). (Republika/Wihdan)
Presiden Jokowi memberikan penjelasan terkait program pengampunan pajak di JiExpo, Kemayoran, Senin (1/8). (Republika/Wihdan)

EKBIS.CO, BANDUNG -- Presiden Rebuplik Indonesia, Joko Widodo memastikan, negara menjamin sepenuhnya kerahasiaan data peserta yang terlaporkan selama masa pengampunan pajak digulirkan. Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh masyarakat segera berpartisipasi dalam program ini.

‎"Data kerahasiaan peserta tax amnesty tidak bisa diminta oleh siapa pun dan tidak dapat diberikan kepada siapa pun," ujar Presiden Jokowi di hadapan 3.500 peserta Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Inter Continental Bandung Dago Resort, Senin (8/8).

Menurut Jokowi, jika petugas pajak ada yang diketahui melanggar dengan membocorkan data, maka akan terkena pidana 5 tahun penjara. "Jadi saya minta kepada seluruh warga negara untuk segara mendaftar," katanya.

Jokowi mengatakan, hingga 7 Agustus 2016, dana deklarasi pengampunan pajak yang sudah terkumpul mencapai Rp 9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp 193 miliar. Presiden juga menargetkan hingga akhir masa tax amnesty bergulir pada Maret 2017, dana repatriasi dari luar negeri bisa menerobos angka Rp 5.000 triliun.

Selanjutnya, kata dia, uang yang terkumpul dari program ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan APBN yang saat ini masih mengalami defisit. ‎Padahal, APBN ini akan menjadi sumber dana terbesar untuk memperbaiki infrastuktur di tanah air yang selama ini masih tertinggal dari negara lain.

Biaya logistik di Indonesia, kata dia, sangat mahal, bahkan 2,5 kali lipat lebih tinggi dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. "Kendalanya apa? Semua karena infrastuktur yang tidak siap. Kalau ingin bersaing, kita harus perbaiki. Indonesia harus menjadi bangsa yang menang," katanya.

‎Jokowi optimistis, setelah dana pengampunan pajak terkumpul, geliat perekonomian Indonesia bisa terlihat secara faktual. Pertumbuhan ekonomi di tanah air pada triwulan 1 mencapai 4,94‎ persen, sementara triwulan 2 di angka 5,18 persen.

"Kabar baik ini belum terhitung dengan pemasukan dari pengampunan pajak. Saya optimistis lewat program ini perekonomian ke depan akan lebih baik," kata Jokowi.

Selain bermanfaat untuk pembangunan infrastuktur, kata dia, pemasukan dari pengampunan pajak ini juga bisa digunakan untuk pengembangan di sektor tekstil, garmen, manufaktur, pariwisata, dan memenuhi kebutuhan rumah yang mencapai 13 juta unit di tahun 2016. "Kami sudah menyiapkan beberapa instrumen portofolio yang bisa dipilih masyarakat. Ada surat utang negara, obligasi, saham, reksadana, dan yang lainnya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement