Jumat 02 Sep 2016 16:54 WIB

BEI Inginkan Jumlah Gateway Perusahaan Sekuritas Ditambah

Red: Nidia Zuraya
Suasana pameran perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Suasana pameran perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, beberapa waktu lalu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan pemerintah menambah jumlah izin perusahaan sekuritas sebagai gateway atau penampung dana repatriasi agar sosialisasi dan kampanye program amnesti pajak semakin luas.

"Bertambahnya jumlah gateway akan melebarkan distribusinya, saat ini hanya 19 perusahaan efek yang mendapatkan izin gateway," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Jumat (2/9).

Menurut dia, selama perusahaan sekuritas itu tidak terbentur dengan peraturan dan sudah mendapatkan izin operasi maka perusahaan efek itu dinilai layak untuk turut menampung dana repatriasi. "Selama mengikuti aturan dan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sesuai aturan, ya kasih izin saja. Saat ini, terdapat sekitar 94 perusahaan sekuritas yang aktif di pasar modal," ucapnya.

Tito mengatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah perusahaan sekuritas yang diberi izin sebagai gateway maka akan dapat lebih aktif meminta kliennya yang telah ikut program amnesti pajak untuk menempatkan asetnya di produk-produk pasar modal.

"Setiap perusahaan sekuritas memiliki klien masing-masing, jadi menurut saya sebanyak mungkin perusahaan sekuritas diberi izin.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga 1 September 2016, uang tebusan dari program amnesti pajak telah tercatat mencapai Rp 3,64 triliun atau sekitar 2,2 persen dari target Rp 165 triliun, yang berasal dari total keseluruhan repatirasi modal maupun deklarasi aset sebesar Rp 174 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement