EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah semakin yakin target amnesti pajak bisa didekati dengan tren penerimaan amnesti pajak yang terus melonjak naik. Mendekati akhir periode pertama program pengampunan pajak pada akhir September ini, uang tebusan yang masuk terus naik.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat dalam tiga hari belakangan saja, terhitung sejak Selasa (13/9) hingga Kamis (15/9), jumlah uang tebusan yang masuk rata-rata Rp 1,5 hingga 2 triliun per harinya. Hal ini memang sejalan dengan semakin banyaknya wajib pajak besar atau konglomerat yang akhirnya mengikuti program amnesti pajak.
Tercatat, selama tiga hari belakangan sejumlah tokoh yang mengikuti amnesti pajak adalah dua bersaudara Garibaldi (Boy) Thohir dan Erick Thohir, Tommy Soeharto, pengacara Hotman Paris Hutapea. Deret nama konglomerat ini bertambah setelah pekan lalu ada wajib pajak besar lainnya yang ikut amnesti pajak seperti James Riady dan Sofyan Wanandi.
Wajib pajak yang melapor belum termasuk nama-nama yang memang tidak mengumumkan keikutsertaan dalam amnesti pajak. Catatan Ditjen Pajak, penerimaan uang tebusan hingga Kamis (15/9) sebesar Rp 18,8 triliun. Bahkan, dijumlah dengan penerimaan uang tebusan oleh wajib pajak yang belum ajukan Surat Pernyataan Harta (SPH), angkanya melonjak sampai Rp 21,6 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteady mengaku yakin penerimaan negara dari amnesti pajak akan terus dikejar mendekati target. Hingga akhir September ini, Ken yakin penerimaan uang tebusan bisa secara konsisten terjaga di angka Rp 2 triliun per hari. Artinya, hitungan kasarnya bakal ada tambahan lebih dari Rp 20 triliun hingga akhir September.
Ia menjelaskan, mengantisipasi adanya proyeksi bakal membludaknya wajib pajak besar yang akan mengikuti amnesti pajak hingga periode pertama, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak petugas yang siap membantu wajib pajak yang mau mendaftar. "Dan teman-teman di DJP ini kerjanya mulai 3 shift. Mungkin sampai malam, bahkan di semua kantor juga kita buka," kata Ken di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).
Ken enggan mengomentari berbagai opini yang menyebutkan bakal melesetnya realisasi penerimaan amnesti pajak, termasuk proyeksi Bank Indonesia yang hanya memasang penerimaan uang tebusan hingga akhir tahun di angka Rp 18 triliun. Ia menilai, penerimaan amnesti pajak bisa terus digenjot terlebih setelah beberapa tokoh besar ikut mendeklarasikan hartanya melalui amnesti pajak.