EKBIS.CO, JAKARTA -- Forum Industri pengguna gas bumi (FIPGB) menilai gas industri di Indonesia tidak bisa dijual dengan harga 5 dolar AS per MMBTU. Ketua FIPGB, Achmad Safiun membandingkan dengan kondisi di Malaysia.
Harga gas Industri di Malaysia menyentuh 5 dolar AS per MMBTU. Pemerintah setempat, kata Achmad, menjual dengan harga 4 dolar AS per MMBTU.
Ia berpendapat pengusaha Malaysia diuntungkan. Sebab pemerintah negara tersebut, menurutnya memberikan bantuan atau added value ke pos industri.
"Tapi yang terjadi di Indonesia, justru sebaliknya," ujar Achmad dalam seminar bertajuk penurunan harga gas industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional di Jakarta, Kamis (6/10).
FIPGB, lanjut Achmad, mendorong realisasi penurunan harga gas. Pasalnya, para pelaku industri dan calon investor sering mempertanyakan kondisi harga gas tanah air yang berada pada kisaran 8-10 dolar AS per MMBTU.
Jika terus demikian, menurut dia, memengaruhi daya tarik investasi. Kemudian melemahkan daya saing di level global. "Kondisi ini tidak menguntungkan perkembangan industri dalam negeri," ujarnya menegaskan.
Pemerintah berencana menurunkan harga gas industri pada akhir November 2016. Presiden Joko Widodo menugaskan para menteri menjadikan harga gas di Indonesia lebih kompetitif. Yakni berada pada kisaran 5 dolar AS sampai 6 dolar AS per MMBTU.