EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penentuan harga gas industri tak bisa ditentukan seragam. Ia mengatakan, harga gas industri pada tiap wilayah memiliki perbedaan.
Luhut menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan pendalam terkait harga gas industri ini. Kementerian ESDM sedang melakukan pendalaman perhitungan terkait harga gas industri. Luhut mencontohkan harga gas industri di daerah barat Indonesia dengan Timur Indonesia memang berbeda.
Perbedaan ini disebabkan, sumur gas bumi yang ada di wilayah timur juga memasok kebutuhan gas di wilayah barat. Hal ini, diakui Luhut, membuat beban biaya distribusi menjadi lebih mahal. Sehingga, lanjut dia, harga gas industri di Aceh misalnya jauh lebih mahal dibanding di Papua.
"Harga gas kan yang kita buat itu zonasi. Jadi di Indo timur gasnya kita kasih untuk indo timur. Gas yang di indo tengah, kita fokus ke Indo tengah. Supaya mengurangi transportation costnya. Yang di indo barat ya di indo barat. Kalau kita bawa dari timur, costnya lagi terlalu banyak," ujar Luhut di Kantor ESDM, Selasa (11/10) malam.
Luhut menjelaskan, untuk mengantisipasi harga yang yang berbeda jauh tiap daerahnya pemerintah sedang mengkaji wacana impor gas dari negara terdekat daerah yang memang masih kurang suplai gasnya.