Jumat 14 Oct 2016 21:08 WIB

‘Pabrik Semen Dihentikan, Tujuh Ribu Warga Rembang Dikorbankan’

Rep: bowo pribadi/ Red: Budi Raharjo
Warga Rembang mendukung pembangunan pabrik semen
Warga Rembang mendukung pembangunan pabrik semen

EKBIS.CO, SEMARANG -- Warga ring I pabrik Semen Indonesia di Rembang, mendesak Gubernur Jawa Tengah berpihak kepada mereka. Meski putusan MA memenangkan peninjauan kembali (PK) atas izin pendirian pabrik semen, mereka meminta Gubernur tidak menarik kembali izin tersebut.

Aspirasi ini disampaikan dalam aksi ratusan warga ring I, di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (14/10). Mereka merupakan warga yang selama ini mendukung pembangunan pabrik PT Semen Indonesia.

Masing- masing berasal dari Desa Tegaldowo, Pasucen, Timbrangan dan Desa Kajar di Kecamatan Gunem serta warga Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. “Pak gubernur, 7.000 warga Rembang bakal kehilangan sandaran hidup jika pembangunan pabrik semen disetop,” ungkap salah seorang koordinator aksi, Dwi Joko Supriyanto, di sela aksi.

Ribuan warga yang bakal kehilangan mata pencaharian ini, katanya, mereka yang selama ini telah mencari nafkah, mulai dari sektor riil seperti pedagang kecil dan warung makan, pekerja tambang, petugas keamanan hingga karyawan pabrik semen.

Menurutnya, mereka ini justru masyarakat Rembang asli yang berada di sekitar pabrik dan bukan warga Kabupaten Pati --Gunretno Cs-- yang selama ini lantang menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia.

Baginya sangat memilukan jika investasi pembangunan pabrik semen senilai Rp 4 triliun lebih dan berasal dari duit negara ini batal hanya gara-gara suara penolakan dari luar Kabupaten Rembang.

“Tolong kami Pak Ganjar, setidaknya bakal ada 7 ribu kepala keluarga (KK) yang akan dikorbankan jika pembangunan pabrik semen yang hampir siap beroperasi ini dihentikan atau bahkan ditarik kembali perizinannya,” tambah warga Tegaldowo ini.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement