Senin 31 Oct 2016 15:29 WIB

60 Ribu Nelayan Jabar akan Dapat Asuransi‬

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Nelayan (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nelayan (ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDUNG -- Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sebanyak 60 ribu nelayan asal Jawa Barat akan mendapat bantuan berupa asuransi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Terima kasih kepada para anggota DPR untuk memperjuangkan sejumlah bantuan dan pendanaan untuk masyarakat nelayan," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, di Bandung, Senin (31/10).

Menurut Aher, ia pun berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah memberikan asuransi tersebut. "Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan mendapat asuransi dari Pemerintah Pusat,” katanya. Asuransi tersebut, kata Aher, merupakan bagian dari perhatian pemerintah, serta pengembangan industri keluatan nasional. Hal itu terutama, terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Aher pun, memberikan apresiasi kepada Direktorat Polisi Air Polda Jawa Barat yang berinisiatif memberikan klaim asuransi untuk keluarga nelayan di Kecamatan Blanakan. ‬Aher menilai, asuransi ini harus akrab di masyarakat kita.  "Karena kalau misalnya tiba-tiba ada kematian, kecelakaan, jangan sampai menyengsarakan bagi keluarganya," katanya.

Dengan adanya asuransi, kata dia, ada sejumlah dana yang bisa dipakai untuk mengurus musibah-musibah yang ada. "Dengan demikian sangat bermanfaat bagi kehidupan,” kata Aher.‬ Asuransi ini, akan diberikan kepada satu juta nelayan di seluruh Indonesia. Total santunan tersebut senilai Rp 175 Miliar. Asuransi ini, terbagi dua. Yakni, pertama, untuk nelayan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.  Kedua, asuransi nelayan yang meninggal dunia di luar aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement