Rabu 09 Nov 2016 17:42 WIB

Harga Gas 6 Dolar AS tak akan Dinikmati Semua Industri

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pabrik pupuk (ilustrasi)
Pabrik pupuk (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tetap memasang target penurunan harga gas industri hinggga menyentuh 6 dolar AS per mmbtu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah akan meminta tim teknis mengkaji ulang jenis-jenis industri yang akan menikmati penurunan harga gas.

Targetnya, akhir November ini kajian bisa rampung dan industri bisa segera marasakan penurunan harga gas. "Kita sedang berusaha menuju harga gas rata-rata 6 dolar AS, namun tidak untuk semua. Kami utamakan kepada apa yang diperintahkan dari Perpres, ada tujuh kelompok industri. Apa industrinya nanti, ini yang kita sedang finalkan oleh tim kecil," kata Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/11).

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), mengatakan penurunan harga gas bumi dari 9,5 dolar AS menjadi 4 dolar AS per mmbtu memang akan menurunkan potensi penerimaan negara sebesar Rp 53,86 triliun. Namun, kehilangan ini bisa digantikan dengan potensi yang lebih besar sekitar Rp 85,84 triliun dari penerimaan pajak serta industri turunannya.

Artinya akan ada manfaat lebih dari penurunan harga gas ini sekitar Rp 31,97 triliun dengan kemungkinan lapangan pekerjaan baru sebanyak 240 ribu tenaga kerja. Contoh industri yang akan mendapatkan manfaat ketika penurunan harga gas diberlakukan adalah industri pupuk dan pembangkit lisrik, dalam hal ini PLN.

Harga gas untuk industri pupuk saat ini 6,3 dolar AS per mmbtu, dengan nilai subsidi pemerintah mencapai Rp 28 triliun. Jika harga has menjadi empat dolar AS maka akan ada potensi pengurangan subsidi Rp 4,5 triliun. Maka pemerintah hanya akan memberikan subsidi sebanyak Rp 23,5 triliun.

Baca juga: Pemerintah akan Turunkan Harga Gas Industri Awal 2017

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement