Rabu 01 Feb 2017 13:35 WIB

Nasabah Koperasi Pandawa Cari Kejelasan Pengembalian Dana Hari Ini

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nur Aini
Pendiri Pandawa Group Salman Nuryanto saat dimintai keterangan Satgas Waspada Investasi OJK di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (28\11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pendiri Pandawa Group Salman Nuryanto saat dimintai keterangan Satgas Waspada Investasi OJK di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (28\11).

EKBIS.CO, DEPOK -- Puluhan nasabah berdatangan ke Kantor KSP Pandawa Mandiri Group yang menyewa dua ruko di Jalan Raya Limo, Depok. Selain itu, para nasabah juga mendatangi rumah sewaan pendiri KSP Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto yang tak jauh dari Kantor KSP Pandawa Mandiri Group di Kompleks Perumahan Palam Ganda Asri, Limo, Depok.

Mereka ingin menagih pengembalian dana investasi. Batas akhir pengembalian dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group yang diinstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jatuh pada Rabu, 1 Februari 2017.

Baik di kantor maupun di rumah Salman telah terpasang garis polisi dan tampak puluhan aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga. "Sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan ada pengembalian dana nasabah, saya datang dari pagi, jam 07.00 WIB juga tak melihat Pak Salman dan para pengurus KSP Pandawa Mandiri Group," ujar Warga Beji, Depok yang merupakan nasabah KSP Pandawa Mandiri Group, Budi Warsito, kepada wartawan, Rabu (1/2) siang.

Sebelumnya, OJK menghentikan seluruh kegiatan Pandawa Group karena diduga menghimpun dana masyarakat dengan tawaran bunga investasi tinggi. Penghimpunan dana tercatat berasal dari 1.000 nasabah dengan iming-iming bunga hingga 10 persen per bulan. Kegiatan Pandawa Group tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar UU Perbankan. Dalam lima tahun terakhir, OJK menaksir dana investasi yang dikelola Pandawa mencapai puluhan triliun rupiah.

Seorang warga Sawangan, Depok, Norman yang juga nasabah KSP Pandawa Mandiri Group mengaku sangat kecewa tidak ada kejelasan mengenai dana yang diinvestasikannya. "Katanya hari ini mau dibayarkan, pesimis akan dibayarkan, kantornya tutup dan digaris polisi. Rumah Pak Salman juga sama, sudah nggak ada orang. Saya berharap Pak Salman cepat tertangkap," tutur Norman. Ia mengaku sudah selama enam bulan menginvestasikan uangnya sebesar Rp 60 juta ke KSP Pandawa Mandiri Group.

Kapolsek Limo, Depok Kompol Imran Gultom mengutarakan kepada para nasabah, pihak kepolisian masih belum tahu keberadaan Salman. "Kantornya sewa, kediaman Salman di Palam Ganda Asri tersebut juga sewaan dan akan habis masa sewanya besok, Kamis (2/2)," ungkap Imran.

Menurut Imran, pengamanan dilakukan untuk mencegah aksi anarkis dari para nasabah yang datang dan kecewa tak ada tanda-tanda adanya pengembalian uang yang diinvestasikan di KSP Pandawa Mandiri Group. "Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari potensi kemarahan nasabah yang ingin menarik uangnya kembali tapi ternyata tidak ada kegiatan pengembalian uang," tuturnya.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Imran mengimbau untuk melapor ke Polres Depok atau ke Polda Metro Jaya. "Jika merasa ditipu sebaiknya meapor ke Polres Depok atau ke Polda Metro Jaya," kata Imran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement