Selasa 07 Feb 2017 15:19 WIB

Pertamina: Impor Gas untuk Memenuhi Kebutuhan dalam Negeri

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
terminal LNG (ilustrasi)
Foto: seashipnews.com
terminal LNG (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Senior Vice President Gas and Power Gas Directorate PT Pertamina (Persero) Djohardi Angga Kusumah mengatakan Indonesia membutuhkan impor gas. Ia menerangkan pada 2019 nanti pasokan dalam negeri berkurang sementara sumber pemasok dari blok Masela dan Natuna belum beroperasi.

"Makanya dibutuhkan impor," katanya saat memberikan keterangan pers di forum Indonesia Gas Society (IGS) bersama Pertamina di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (7/2).

Djohardi mengungkapkan keputusan impor bukan semata-mata karena faktor harga. Ia menerangkan saat ini kebutuhan gas dalam negeri sekitar 3.000 hingga 3.500 MMSCFD.

Ia melanjutkan kebutuhan tersebut akan tumbuh setiap tahun sekitar 4 hingg 5 persen. Pada 2030, kata dia, kebutuhan gas domestik mencapai 10 ribu MMSCFD.

"Pasokan sangat terbatas, jadi menurun terus sampai dgn tahun 2030 pasokan mungkin hanya 6.000-an atau 5.000 (MMSCFD). Tapi perkirakan masih bisa 6.000 (MMSCFD)," tutur Djohardi.

Mengenai harga di konsumen berbeda-beda setiap daerah. Menurutnya  dengan impor bisa menetralkan meski tergantung situasi pasar internasional.

Pemerintah baru saja mengeluarkan Permen Nomor 12 Tahun 2017 yang memperbolehkan PLN mengimpor gas (LNG). Pertamina menurutnya secara realita juga berhadapan dengan situasi kekurangan pasokan gas.

"Kami pertamina melihat dari pasokan saat ini dibutuhkan impor," ujar Djohardi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement