EKBIS.CO, BANDUNG -- Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Cucu Sutara mengatakan kebutuhan garam di Indonesia untuk tahun 2017 mencapai sekitar 4,2 juta ton.
"Ini bukan data dari kami, tapi data yang masuk ke kami yang diusulkan pelaku industri seperti asosiasi pengusaha makanan dan minuman serta pelaku industri lainnya. Jumlah total keseluruhan untuk kebutuhan garam di Indonesia tahun 2017 adalah 4,233 juta," kata Cucu Sutara di Bandung, Selasa (14/2).
Menurut dia, kebutuhan garam Indonesia untuk tahun 2017 berbanding terbalik dengan produksi garam yang dihasilkan oleh petani garam dalam negeri yang mengalami gagal panen garam pada tahun 2016 akibat dampak musim kemarau basah. "Kegagalan panen garam tahun lalu itu disebabkan oleh badai La Nina yang mengakibatkan kemarau basah sepanjang tahun 2016," kata Cucu.
Lihat juga: KKP Dorong Pengembangan Garam Cair
Pada tahun lalu, menurut dia, petani garam dalam negeri hanya mampu memproduksi garam sekitar 144 ribu ton dan sekitar 30 ribu ton-nya disumbang oleh petani garam yang berada di wilayah Jawa Barat dan stok garam nasional hingga awal tahun (Januari 2017) 112.671 ton.
Ia menjelaskan kebutuhan garam untuk konsumsi di Indonesia per tahunnya mencapai 750 ribu ton sementara untuk kebutuhan industri mencapai sekitar 3 juta ton per tahun. Cucu mengatakan kebutuhan garam untuk industri dibagi menjadi dua kluster yakni kebutuhan garam untuk industri pangan dan industri non pangan dengan rincian untuk industri makanan dan minuman mencapai 450 ribu ton per tahun, pengasinan 400 ribu ton per tahun, untuk penyamakan 50 ribu ton per tahun.
"Kemudian untuk pengeboran minyak 50 ribu ton, untuk industri 3.000 ribu ton, industri tekstil 200 ribu ton, untuk kebutuhan pembuatan sabun dan detergen 30 ribu ton per tahun dan kebutuhan garam terbesar itu dibutuhkan untuk industri petrokimia dan industri kertas dan bubur kertas," kata dia.