EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan rekomendasi impor untuk garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton. Impor akan dilaksanakan oleh perusahaan milik negara PT Garam.
Sekretaris Perusahaan PT Garam Hartono mengatakan, komoditi tersebut diperkirakan akan mulai berada di pasaran pada April mendatang. "Biasanya kedatangan barang impor itu satu bulan setelah deal, tinggal proses dealnya ini yang masih koordinasi," ujarnya, saat dihubungi Republika, Jumat (3/3).
Hartono menuturkan, sepanjang tahun 2016 lalu, PT Garam hanya mampu memproduksi 25 ribu ton garam. Jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 345 ribu ton.
Kegagalan tersebut, menurutnya, terjadi akibat anomali cuaca La Nina yang menyebabkan intensitas hujan tinggi di musim kemarau. Akibatnya, ladang garam milik petani tak bisa dipanen.
Hartono melanjutkan, ketika musim penghujan seperti saat ini, PT Garam tidak berproduksi. Aktivitas produksi biasanya dimulai pada Juni sampai paling lambat pekan kedua November setiap tahunnya.