Rabu 08 Mar 2017 19:52 WIB

Impor Garam Dibuka Sampai April

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
 Pedagang garam menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Ahad (5/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang garam menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Ahad (5/3).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bramantyo Satyamurti Poerwadi mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan surat rekomendasi impor garam kepada PT Garam pada pekan lalu. Bram mengatakan izin impor ini akan dibuka hingga April mendatang.

Bram menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melihat krisis garam yang terjadi di beberapa daerah. Ia mengatakan, kurangnya pasokan garam tak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Jadi menurut UU 7 2012, impor garam rekomendasi diberikan oleh KKP. Untuk itu, yang garam konsumsi tiga minggu lalu, PT Garam sudah menyurati kami untuk impor, 260 ribu ton. Minggu lalu kita keluarkan 70 ribu," ujar Bram saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/3).

Bram mengatakan kebijakan ini akan dievaluasi kembali ketika pemenuhan dan permintaan garam konsumsi oleh masyarakat sudah bisa dipenuhi. Lebih lanjut ia mengatakan impor garam ini akan sangat diawasi ketat, jangan sampai melebihi kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan kebijakan impor juga memperhitungkan kondisi petani garam rakyat. Ia mengatakan, tak bisa dipungkiri faktor cuaca menyebabkan para petani garam rakyat tak bisa memanen garam dengan maksimal pada musim ini. Namun, dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan, para petani garam sudah bisa mulai stabil kembali.

"Saya wanti-wanti tim saya diskusi dengan menperin supaya gak terlalu banyak," ujarnya.

Garam impor ini nantinya akan dikirim pada tiga titik, yaitu Surabaya, Belawan, dan Cilacap. Nantinya, dari tiga daerah ini, garam akan didistribusikan langsung oleh PT Garam ke lokasi yang memang membutuhkan suplai garam.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement