Rabu 05 Apr 2017 18:46 WIB

Kemenperin Targetkan Ekspor Furnitur 2 Miliar Dolar AS

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung melihat salah satu produk furnitur saat pameran. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat salah satu produk furnitur saat pameran. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai ekspor furnitur dan produk kerajinan dapat mencapai 2 miliar dolar AS pada 2017. Target tersebut naik dua kali lipat dari capaian tahun 2016 yang sebesar 1,04 miliar dolar AS. 

Airlangga optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat nilai ekspor panel kayu saja telah mencapai 2 miliar dolar AS. "Sementara furnitur ini kan nilai tambahnya lebih besar dan industrinya padat karya. Jadi harusnya bisa capai target itu," ujar Menperin, usai menerima pengurus Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) di kantornya, Rabu (5/4). 

Hingga tahun 2019 mendatang, Kemenperin telah memproyeksikan nilai ekspor furnitur dapat menembus angka 5 miliar dolar AS. 

Sementara itu, pelaku industri furnitur sendiri mengaku masih mengalami sejumlah hambatan ekspor. Ketua Umum HIMKI Soetono mengatakan, hambatan yang paling utama yakni beban biaya untuk mengurus dokumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diwajibkan pemerintah. 

Saat ini, HIMKI bersama dengan pemerintah tengah mencari upaya untuk meminimalkan biaya SVLK sekaligus menyederhanakan prosesnya.  Jika hal itu dilakukan, Soetono optimistis industri dapat memenuhi target ekspor 5 miliar dolar AS pada 2019. 

Apalagi, kata dia, industri memprediksi potensi pasar impor di Amerika Serikat pada 2018 akan mencapai 111 miliar dolar AS. "Dari angka itu kita optimistis selama hambatan-hambatan ekspor yang ada dapat kita tekan," kata Soetono. 

Kemenperin mencatat, pada 2015 terdapat 139.544 industri furnitur berskala kecil dan menengah. Ekspor furniture pada 2015 tercatat 1,21 miliar dolar AS. Namun, pada 2016 angkanya turun menjadi hanya 1,04 miliar dolar AS.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement