Selasa 13 Jun 2017 02:50 WIB

Cara KKP Menjaga Produksi Petani Garam

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Petani Garam (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani Garam (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki cara menjaga produksi petani garam. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan, sejak 2016 lalu, pihaknya mempunyai program pengembangan garam rakyat (Pugar).

Brahmantya menjelaskan lewat program ini, para petani garam di satu lokasi yang berdekatan dikumpulkan. Selanjutnya, lahan-lahan dari petani tersebut dijadikan satu hamparan untuk pengelolaan garam. "Namanya konsolidasi lahan, minimal 15 hektare kemudian diberikan sarana infrastruktur pendukung, misalkan, gudang," katanya saat dihubungi Republika, Senin (12/6).

Brahmatya menerangkan, sasaran utama dari program ini para petani tersebut menjual dengan harga yang lebih baik. Pasalnya hasil garapan mereka bisa disimpan dalam waktu yang lama di gudang dengan kapasitas 2000 ton. "Dulu mereka ga punya gudang. Kita berikan gudang, mereka bisa menyimpan (garam), agar tidak buru-buru dijual ke tengkulak," tuturnya.

Pemerintah, kata dia, telah membangun gudang penyimpanan tersebut di enam lokasi pada 2016, di antaranya, di Pati, Indramayu, Cirebon. Pada tahun ini akan ada pembangunan di enam daerah lagi.

"Jadi akan ada 12 lokasi," ujar Brahmantya.

Ketika ditanyakan apakah cara ini untuk menekan impor, ia enggan menjawabi, Menurut Brahmantya data impor garam menjadi wewenang Kementerian Perdagangan. "Kalau soal impor garam, tanya ke Perdagangan," tuturnya menegaskan.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement