EKBIS.CO, JAKARTA--Sebanyak empat ribu petani tebu akan mendatangi Istana Negara, Senin (28/8). Mereka menuntut tindakan pemerintah yang seolah tidak berpihak pada para petani tebu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikun kepada Republika, Ahad (27/8). Saat ini gula petani tidak terserap maksimal karena disebut berada di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI). "Kami juga ingin bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan penyegelan terhadap gula petani dengan alasan tidak layak dijual. Padahal, kata dia, petani mengirimkan tebu nya ke pabrik yang kebanyakan adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk digiling.
Petani juga memberikan 34 persen ke pabrik sebagai upah giling. Sementara, kualitas gula yang dihasilkan banyak dipengaruhi dari proses pengolahan pada pabrik tersebut.
Sumitro menegaskan, selain melakukan penyegelan dan merugikan rakyat harus ditelusuri lebih jauh apakah gula tidak sesuai SNI tersebut adalah gula dari tebu para petania atau raw sugar yang merupakan impor. "Kalau tebu berarti petani yang dirugikan, kalau raw sugar berarti mengolahnya nggak benar," ujar dia.