EKBIS.CO, JAKARTA--PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) masih menuntut kebijakan pemerintah tentang mengelola lahan dan lingkungan ekosistem gambut. Perusahaan yang berada di Pulau Sumatra ini meminta adanya penyelesaian lahan pengganti sementara tetap melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
"Kami bersedia untuk melakukan proses revisi RKU HTI (Hutan Tanaman Industri) kami dengan mendahului penyelesaian lahan pengganti atau land swap," ujar Direktur Corporate Affairs APRIL, Agung Laksamana, Kamis (19/10).
Ia memohon KLHK mendahulukan penyelesaian land swap secara bertahap degan kondisi clean and clear secara layak teknis adan ekonomis. Lahan tersebut diharapkan berada di sekitar lokasi industri, sebelum areal tanaman pokok dijadikan kawasan fungsi lindung ekosistem gambut.
Ia menjelaskan, PT RAPP telah menyerahkan revisi yang diminta sebanyak empat kali. Namun menerima tiga kali surat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena dianggap belum sesuai.
Pada 28 September pihaknya menerima Surat Peringatan Pertama dari KLHK dan segera melakukan revisi. Namun selang sepekan kemudia tepatnya 6 Oktober, Surat Peringatan Kedua diterima PT RAPP dan disusul Surat Pembatalan RKU pada 17 Oktober.
Surat Keputusan Menteri LHK tentang Pembatalan Keputusan Menteri LHK No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang Persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010-2019 atas nama PT RAPP.
Dengan adanya surat tersebut maka secara efektif RKU tidak berlaku lagi. Operasional HTI perusahaan pun harus terhenti. Pihaknya pun masih berkonsolidasi karena penghentian operasional HTI berdampak pada ribuan karyawan langsung maupun karyawan tidak langsung.
Ia menambahkan, investasi PT RAPP di Indonesia tidak sedikit. Perusahaan tersebut saat ini telah berinvestasi Rp 85 triliun. Pembangunan hilirisasi industri pulp juga tengah dilakukan yang menghasilkan kertas dan rayon bahan baku tekstil.
Investasi untuk hilirisasi ini mencapai Rp 15 triliun. Itu atinya, total investasi dari hulu hingga hilir mencapai Rp 100 triliun. "PT RAPP berorientas ekspor menghasilkan devisa Rp 20 triliun per tahun kepada negara," ujar dia.
Bahkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 620/M-IND/Kep/12/2012 tentang Obyek Vital Nasional Sektor Indusri, PT RAPP termasuk salah satu obyek vital nasional. Sebab, kata dia, PT RAPP berperan penting bagi kehidupan bangsa dan negara, dari aspek ekonomi, politik, sosial, busaya, pertahanan dan keamanan.