Senin 23 Oct 2017 14:36 WIB

Jangkau Pelosok, Kemensos-Himbara Luncurkan EDC Offline

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Elba Damhuri
Mensos Khofifah saat peresmian penggunaan EDS Offline di Mojokerto, Ahad (22/10), bersama Himbara dan BNI.
Foto: Kemensos
Mensos Khofifah saat peresmian penggunaan EDS Offline di Mojokerto, Ahad (22/10), bersama Himbara dan BNI.

EKBIS.CO, MOJOKERTO -- Terobosan inovasi teknologi  penyaluran bantuan sosial nontunai terus dilakukan Kementerian Sosial bersama Himpunan Bank Negara (Himbara). Bila sebelumnya, diluncurkan mesin electronic data capture (EDC) berbasis sistem operasi Android, maka kini Kementerian Sosial bersama BNI meluncurkan EDC offline guna semakin meluaskan jangkauan dan memudahkan penyaluran bansos nontunai.

Peluncuran EDC offline tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, Ahad (22/10). "Jadi di wilayah yang sinyalnya lemah atau tidak ada sinyal sama sekali pencairan secara nontunai dapat tetap dilakukan," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengungkapkan, sebelumnya penggunaan EDC sangat mengandalkan sinyal selular. Namun, dengan keberadaan EDC offline ini maka hambatan tersebut dapat teratasi. Mengingat masih adanya  wilayah di Indonesia yang berkategori blankspot.

Sistem kerja EDC offline dengan menggunakan KKS digesek pada mesin EDC lalu diverifikasi melalui e-ktp dan sidik jari. "Sangat  simple karena tidak harus bergantung pada sinyal karena data penerima sudah diinput terlebih dahulu kedalam EDC," papar Khofifah.

Baca Juga: Khofifah Beri Sinyal akan Mundur dari Mensos

Ia mengatakan, transformasi dari online menjadi offline ini menjadi bagian dari inovasi teknologi baru  penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Himbara. Tujuannya adalah meluaskan jangkauan layanan kepada penerima manfaat dengan kualitas pelayanan yang setara, aman, dan terjaga.

"Kondisi geografis Indonesia belum memungkinkan untuk seluruh wilayah menerapkan sistem online. Intinya agar semua menjadi mudah," tambah Khofifah.

Revolusi bansos nontunai yang dilakukan Kementerian Sosial ini merupakan wujud implementasi instruksi Presiden Jokowi pada April 2016 lalu. Aturan ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai.

Presiden, kata Khofifah, meminta agar bantuan sosial ke depannya tidak lagi diberikan dalam bentuk tunai namun melalui sistem perbankan. Hal tersebut sesuai dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Karenanya, Khofifah yakin penyaluran secara nontunai yang dilakukan Kemensos mampu mengerek kenaikan indeks keuangan inklusif hingga 75 persen di tahun 2019 dari posisi 2014 tercatat 36 persen. Bank Indonesia (BI) sendiri memprediksi tingkat inklusi keuangan pada tahun 2017 ini mencapai 50-60 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement