Senin 15 Jan 2018 13:38 WIB

Ombudsman: Pemerintah Jangan Umbar Pernyataan Surplus Beras

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Ombudsman RI memberikan pernyataan pers untuk menyampaikan gejala maladiministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor beras, Senin (15/1).
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Ombudsman RI memberikan pernyataan pers untuk menyampaikan gejala maladiministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor beras, Senin (15/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Pertanian, untuk tidak mengumbar pernyataan soal surplus beras. Sebab, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pada kenyataannya stok beras saat ini pas-pasan dan tidak merata.

"Kami menyarankan pemerintah menghentikan pembangunan opini-opini surplus yang berlebihan," ujarnya, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Senin (15/1).

Almsyah menilai, selama ini ada penyampaian informasi stok yang tak akurat kepada publik. Kementerian Pertanian selalu menyatakan produksi beras surplus hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran beras secara riil.

Gejolak kenaikan harga yang telah terjadi sejak akhir 2017 lalu, kata Alamsyah, mengindikasikan kemungkinan mark-up data produksi dalam model perhitungan selama ini. Sebab, jika data tersebut valid, harusnya gejolak harga dan kelangkaan pasokan tidak terjadi. Apalagi, sejauh ini tidak ditemukan penimbunan barang dalam jumlah besar.

Ombudsman  telah melakukan pantauan di pasar-pasar yang tersebar di 31 provinsi. Dari hasil pantauan itu, lembaga tersebut menemukan terjadi kelangkaan pasokan dan kenaikan harga beras di sejumlah provinsi yang diklaim pemerintah mengalami surplus, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Selatan.

Di Sumatra Selatan misalnya, pasokan beras berkurang karena produksi mereka disedot oleh provinsi tetangga, yakni Lampung, Jambi, dan Bengkulu. Sementara, di Jawa Tengah, pasokan lancar tetapi harga bergejolak. Menurut Alamsyah, hal itu terjadi karena produksi beras dari Jawa Tengah langsung dipasok ke Pasar Induk Beras Cipinang.

Dalam kondisi stok nasional yang menipis dan tidak merata tersebut, Ombudsman menyarankan agar pemerintah segera melakukan pemerataan stok. Selain itu, Alamsyah juga menyarankan pemerintah pusat meningkatkan koordinasi dengan kepala daerah agar tidak terjadi penahanan stok lokal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement