EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan realisasi subsidi energi pada 2017 mengalami kelebihan dari pagu, untuk mencicil kekurangan bayar terhadap Pertamina maupun PLN. "Subsidi energi lewat karena ada cicilan kekurangan di 2016, setelah dilakukan audit, terhadap Pertamina dan PLN," kata Askolani di Jakarta, Senin (15/1).
Askolani mengatakan berdasarkan audit BPK pada 2016, pemerintah masih mempunyai kekurangan bayar kepada Pertamina sebesar Rp20 triliun dan PLN sebesar Rp12 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, kekurangan sebesar Rp5 triliun untuk PLN sudah dibayar oleh pemerintah dari pagu subsidi listrik.
"PLN itu Rp12 triliun, tapi di 2017 sudah kita cicil sebagian Rp5 triliun, sehingga estimasi masih ada Rp7 triliun," ujar Askolani.
Askolani mengatakan kekurangan lainnya akan dialokasikan pada APBN 2018 agar kewajiban pemerintah terhadap BUMN energi tersebut selesai secara bertahap dalam dua tahun sesuai rekomendasi BPK. "Kita sudah punya cadangan di 2018 untuk melunasi sebagian kewajiban subsidi ini sesuai mekanisme dan kemampuan fiskal," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi di 2017 mencapai Rp97,6 triliun atau 108,7 persen dari pagu APBNP sebesar Rp89,9 triliun. Realisasi itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG yang tercatat mencapai Rp47 triliun atau 105,7 persen dari pagu Rp44,5 triliun dan subsidi listrik mencapai Rp50,6 triliun atau 111,5 persen dari pagu Rp45,4 triliun.