Kamis 25 Jan 2018 17:52 WIB

Pemerintah Targetkan Pengalihan Saham PGN Awal April

Tim transaksi akan mulai bekerja Maret 2018.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
PT. Perusahaan Gas Negara melakukan RUPS untuk persiapan masuk ke dalam Holding Migas di Hotel Four Season, Kamis (25/1).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
PT. Perusahaan Gas Negara melakukan RUPS untuk persiapan masuk ke dalam Holding Migas di Hotel Four Season, Kamis (25/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian BUMN membentuk tim transaksi yang bertugas untuk melakukan perhitungan aset dan nilai saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan dimasukan ke Pertamina sebagai bagian dari proses holding Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pasca RUPSLB yang digelar oleh PGN masih ada beberapa tahapan transaksional pengalihan saham yang perlu dilakukan. Tim transaksi ini terdiri dari pihak PGN, Pertamina dan ahli legal dan konsultan serta auditor.

"Soal bagaimana valuasi, mekanisme pengalihan saham bentuknya seperti apa, penggabungannya dengan cara apa memang kami belum bisa jelaskan saat ini. Nanti tim transaksi yang akan menghitung," ujar Harry di Hotel Four Season, Kamis (25/1).

Harry mengatakan tim transaksi ini akan bekerja pada dua bulan kedepan. Ia berharap, akhir maret atau paling lambat awal April skema transaksi pengalihan saham sudah bisa dilakukan dan nantinya akan dijelaskan kepada publik.

"Dalam rangka transaksi ini akan ada beberapa transaksi lanjutan dan dalam beberapa bulan terakhir diharap kana selesai. Maret atau April akan kita selesaikan," ujar Harry.

Sedangkan mengenai penggabungan antara Pertagas dan PGN, Direktur Utama PGN, Jobi Triananda menjelaskan pihak PGN dan Pertagas akan sama sama menghitung baik dari faktor resiko, jumlah aset dan beban utang kedua perusahaan tersebut. Nantinya dari perhitungan tersebut bisa terlihat apa kewajiban dari masing masing perusahaan.

"Mengenai liability yang ada di Pertagas, hari ini tim transaksi sama2 mengkaji apa saja kewajiban yang ada dari masing2 badan usaha. TIm akan bekerja lebih detail lagi, bagaimana kami melihat liability yang ada tidak hanya pertagas tapi juga dari PGN," ujar Jobi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement