Senin 12 Feb 2018 21:40 WIB

Menteri PUPR Evaluasi 13 Kecelakaan Konstruksi

Kecelakaan tengah diselidiki Komite Keselamatan Konstruksi.

Red: Nur Aini
Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta diberlakukan buka tutup.
Foto: Antara
Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta diberlakukan buka tutup.

EKBIS.CO,   SEMARANG -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengevaluasi setidaknya 13 kecelakaan konstruksi yang terjadi hingga Februari 2018.

"Saya minta utamakan keselamatan dalam bekerja dan kualitas. Setidaknya sudah terjadi 13 kecelakaan konstruksi," katanya saat "Kick Off" Konsultasi Regional Kementerian PUPR di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2).

Menurut dia, kecelakaan konstruksi yang terjadi sedang diselidiki Komite Keselamatan Konstruksi, seperti kejadian longsornya "Underpass" di Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta. Ia mengatakan sudah memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan runtuhnya underpass bandara kepada Kementerian Perhubungan karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis.

"Karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis, semua 'underpass' di Soetta harus dievaluasi, ditutup sekarang. Yang perlu, harus dibongkar. Baru kemarin saya tanda tangan rekomendasinya ke Menhub," katanya.

Robohnya tiang penyangga LRT (Light Rail Transit) Jalur Matraman, Jakarta, kata dia, sudah diturunkan Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengevaluasi kecelakaan konstruksi tersebut. "Namun, kami menurunkan Komite Keselamatan Konstruksi tidak hanya di Soetta, di LRT Matraman, tetapi juga di lokasi lain, seperti Tol Batang-Semarang, LRT Kelapa Gading, ini sedang dievaluasi," katanya.

Menurut Basuki, evaluasi akan dilakukan dari berbagai aspek, pertama perencanaan dan desain. Kemudian, peralatan proyek yang digunakan harus berusia kurang dari enam tahun.

"Seperti yang di LRT Matraman, kemarin itu baru mau memindah alat, bukan bekerja. Mereka sudah bekerja di enam segmen, dan pindah ke segmen ketujuh. Baru memindah, terjadi kecelakaan. Kalau alatnya baru," katanya.

Ketiga, kata dia, aspek sumber daya manusia (SDM) dengan melihat sertifikasinya, dan keempat adalah supervisi, terutama pengawas lapangan yang harus benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional.

"Kecelakaan konstruksi itu, salah satunya terjadi karena absennya pengawas lapangan. (Pekerjaan) Harus diawasi, jangan mudah percaya begitu saja," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement