Senin 26 Feb 2018 21:42 WIB

Delapan Instansi Bantu UMKM Bersaing di Pasar Modern

Kerja sama delapan instansi juga mendorong kualitas produk UMKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala BPOM Penny K Lukito (kiri ke kana)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala BPOM Penny K Lukito (kiri ke kana)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Delapan kementerian/lembaga sepakat membuat satu program terpadu untuk mendorong UMKM bersaing di pasar modern. Kedelapan instansi itu, meliputi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, dan Badan Ekonomi kreatif (Bekraf).

Mereka sepakat terkait dengan penjaminan kualitas produk, pemasaran, hingga kemudahan dalam proses perizinan. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, program tersebut akan sangat menguntungkan desa mengingat mayoritas produk UMKM berasal dari desa. Ia berharap, kolaborasi antar kementerian/lembaga tersebut dapat membantu UMKM masuk ke pasar yang lebih luas.

“Kita tahu di desa banyak sekali UMKM yang memproduksi makanan, jamu, dan lain-lain. Mereka juga perlu dibantu agar bagaimana agar makanan yang diproduksi benar-benar aman, proses pengurusannya (izin) juga perlu cepat, sehingga mereka bisa memasarkan produk ke outlet-outlet yang lebih banyak,” ujarnya usai rapat dengan delapan kementerian/lembaga tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Menteri Eko dalam siaran pers menuturkan, kolaborasi antardelapan kementerian/lembaga tersebut selain dalam rangka membantu UMKM desa mendapatkan pasar yang tepat. Selain itu, juga untuk menjaga reputasi produk dengan adanya penjaminan mutu dan kualitas produk dari BPOM. Pendampingan pembuatan yogurt oleh Kemenperin di Kabupaten Trenggalek misalnya, juga membutuhkan pendampingan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin kualitas produk.

“Jadi dengan adanya kesepakatan ini, BPOM juga akan memastikan bahwa proses produksinya benar, ada izin-izinnya, sehingga yogurt tersebut juga bisa dipasarkan di pasar-pasar modern,” ujar dia,

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, UMKM yang akan menjadi fokus dalam program tersebut berkaitan dengan produk pangan, kosmetik, dan obat tradisional.

Delapan kementerian/lembaga tersebut, kata dia, akan membangun satu strategi besar agar UMKM mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri, dengan tetap menjamin aspek keamanan dan mutu.

“Nanti kita akan pilih beberapa produk unggulan dulu, yang nanti akan berkembang tentunya. Ada penyesuaian dengan sumber bahan bakunya di Kementerian Pertanian, KKP, kemudian pemasarannya di Kementerian Perdagangan, kemudian packaging-nya dan sebagainya sesuai dengan tupoksi dari kementerian/lembaga. Dengan adanya integerasi bersama ini akan lebih cepat,” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement