EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim pihak Gopay yang sepenuhnya memutuskan untuk meminta biaya tambahan isi saldo uang elektronik sebesar Rp 1.000 kepada konsumen.
Sekretaris Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan, Mandiri sudah lama bekerja sama dan mengenakan biaya (fee) kepada Gopay atas layanan sistem pembayaran yang menggunakan jasa Bank Mandiri.
Jika Gopay berencana mengenakan biaya tambahan kepada konsumen atas kerja sama dengan Mandiri, kata Rohan, hal itu sepenuhnya permintaan dan keputusan Gopay. "Kami hanya mengenakan fee kepada pihak Gopay. Bila Gopay mengenakan kembali kepada konsumen, merupakan keputusan dari pihak Gopay," ujar dia di Jakarta, Senin (19/3).
Gopay merupakan layanan pembayaran berbasis server yang beroperasi di bawah perusahaan PT Dompet Anak Bangsa dan hanya dapat digunakan dalam aplikasi Gojek. Melalui informasi di laman resmi Bank Mandiri, biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumer Gojek mulai 30 April 2018 tersebut diberlakukan oleh Gopay dalam rangka mendukung sistem pembayaran di Indonesia dan peningkatan sistem.
Selain Mandiri, biaya isi saldo Gopay juga diminta jika konsumen menggunakan layanan dari enam bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.