EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pedagang bawang putih dari sejumlah pasar induk mengaku tidak pernah menerima dan menjual produk lokal. Hal tersebut, dinilai DPR RI mengkhawatirkan karena tidak sejalan dengan program swasembada bawang putih.
"Jadi ini menjadi problem besar buat kita karena ternyata dari 2017, 97 persen bawang putih diimpor yaitu 450 ribu ton. Padahal target dari pemerintah untuk tahun 2019 adalah swasembada bawang putih," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan perkumpulan pedagang bawang putih, di Komplek Senayan, Selasa (10/4).
Pada 2018, rencananya pemerintah akan turunkan jumlah impor tersebut menjadi 300 ribu ton. Namun, tidak adanya bawang putih lokal yang diterima para pedagang dirasa sangat mengkhawatirkan."Ini memang problem besar karena dari pihak importir dibebani menanam 5 persen dari total kuota impor yang diberikan pemerintah," lanjut Viva.
Baca juga, Pedagang Duga Bawang Putih Mahal karena Permainan Kartel.
Pasar bawang putih merupakan pasar oligopoli. Maksudnya, pasar tersebut dikendalilan oleh beberapa orang. Oleh karena itu, para importirlah yang mampu mengendalikan pasokan bawang putih yang beredar beserga harganya di pasaran.
Sementara itu, kata Viva, Kementerian Pertanian mengatakan ada sekitar lima hektar kebun bawang putih di lapangan. Namun, ia pun mempertanyakan kemana hasil produksi dari kebun bawang putih tersebut.
"Apakah betul-betul ada sesuai dengan kewajiban dari para importir menanam lima persen dari total kuota atau fiktif, nanti akan kita tinjau lapangan. Apakah di lapangan itu betul ada kebun bawang putih atau tidak," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.