Rabu 11 Apr 2018 08:01 WIB

BNI Syariah Bersiap Terima Pelunasan 29 Ribu Jamaah Haji

Persiapan antara lain melakukan sosialisasi ke segenap outlet BNI dan BNI Syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Andi Nur Aminah
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta,Kamis (1/2).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta,Kamis (1/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- BNI Syariah bersiap menuju pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Keputusan Presiden yang merinci BPIH per embarkasi telah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada Selasa (10/4) lalu.

Kepala Divisi Dana dan Transaksi BNI Syariah Rima Dwi Permatasarimenyampaikan bank telah siap menerima pelunasan biaya haji calon jamaah 2018. "Sebagai Hasanah Banking Partner kami siap Insya Allah," kata Rima kepada Republika.co.id.

Menurutnya, saat ini terdapat hampir 29 ribu jamaah haji yang akan berangkat yang menabung haji di BNI Syariah dan BNI. Sehingga beberapa persiapan perlu dilakukan untuk mengakomodir semuanya. "Beberapa persiapan terkait hal ini kami lakukan termasuk bekerja sama dengan BNI Induk sebagai bagian dari sinergi anak perusahaan dan BNI Incorporated," kata dia.

Persiapan antara lain adalah melakukan sosialisasi ke segenap outlet BNI dan BNI Syariah. Sosialisasi ke outlet BNI dilakukan dengan konferensi video. Sementara sosialisasi ke outlet BNI Syariah melalui grup Whatsapp dan surat elektronik.

BNI Syariah juga mengirimkan suvenir haji dengan prioritas outlet terjauh. Selain itu, melakukan pemetaan jamaah yang akan melunasi, khususnya BNI induk ex transito. Termasuk menginformasikan data jamaah yang akan melunasi ke cabang-cabang BNI dan BNI Syariah. Rima berharap proses pelunasan ini berjalan dengan lancar.

Menurut keputusan presiden, penetapan BPIH berbeda-beda setiap embarkasi. Biayanya disesuaikan menurut jarak terdekat ke Tanah Suci. Calon jamaah dari embarkasi Aceh diharuskan membayar termurah sebesar Rp 31 juta dan terjauh adalah embarkasi Lombok sebesar Rp 66 juta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement