EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah tetap memberikan layanan kepada nasabah melalui layanan operasional terbatas di 49 kantor cabang utama pada hari ini, Rabu (27/6). Hari ini pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 171 daerah di seluruh Indonesia, Rabu.
Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi dalam keterangannya di Jakarta, menyebutkan kantor cabang utama itu adalah Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Malang, Banjarmasin, Jakarta Timur, Fatmawati, Bandung, Padang, Makassar, Medan, Palembang, Bendungan Hilir, Surabaya, Pekanbaru, Cirebon, Surakarta, Bogor, Balikpapan, Jakarta Utara.
Selain itu BSD, Tanjung Karang, Kediri, Jember, Banda Aceh, Bekasi, Batam, Jakarta Barat, Cilegon, Tangerang, Depok, Samarinda, Pontianak, Purwokerto, Surabaya Dharmawangsa, Jambi, Denpasar, Mataram, Bukit Tinggi, Bengkulu, Karawang, Tasikmalaya, Kudus, Palangkaraya, Banjarbaru, Palu, Kendari, Sukabumi dan Lhoukseumawe.
Di cabang-cabang itu, BNI Syariah memberikan layanan mulai pukul 09.00-15.00 waktu setempat. Nasabah dapat melakukan layanan perbankan yakni setoran tunai, tarik tunai, pindah buku, transfer antar bank, RTGS (Real Time Gross Settlement),kliring dan setoran penerimaan negara.
Selain itu, jika nasabah ingin mengetahui lebih lanjut informasi layanan perbankan syariah lainnya dapat mengunjungi official website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id, atau sosial media BNI Syariah di facebook PT Bank BNI Syariah, twitter @bnisyariah dan instagram bni.syariah dan call centre 1500046.
Iwan Abdi menuturkan bahwa layanan operasional terbatas menindaklanjuti Surat Bank Indonesia No 20/597/DSP/SDP Tanggal 25 Juni 2018 tentang kegiatan operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI dalam rangka Pilkada 2018 dan penetapan keppres terkait penetapan hari pilkada 2018 sebagai libur nasional.
Lebih lanjut Iwan menyampaikan BNI Syariah tetap memberikan hak pilih kepada seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018, sehingga layanan baru dapat dilakukan pukul 09.00 waktu setempat, dengan adanya layanan terbatas ini kami berharap nasabah dapat tetap melaksanakan transaksi dengan aman dan nyaman di BNI Syariah.
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94 persen dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life.
BNI Syariah mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk di antaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Prima serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking.
Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 gerai syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.584 Kantor Cabang BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.