Jumat 27 Jul 2018 05:25 WIB

Penerimaan Non Pajak Sektor Migas dan Tambang Lampaui Target

Penerimaan negara bukan pajak sektor migas semester I 2018 mencapai Rp 58,75 triliun

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Sony Soemarsono/Republika
Ladang migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas maupun pertambangan mineral dan batu bara pada semester I 2018 melampui target. Data yang dirilis Kementerian ESDM pada Kamis (26/7) menunjukkan realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp 58,75 triliun atau 73,12 persen dari target APBN 2018.

Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 47,95 persen dibandingkan periode yang sama 2017. Bahkan, tingkat realisasi PNBP minyak bumi dalam menghasilkan keuangan negara sudah mencapai 98,60 persen dari target APBN Rp 59,58 triliun.

Sementara itu, pada sektor minerba kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai 96,50 dolar AS per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-Juni 2017 sebesar 82,21 dolar AS per ton. Kenaikan HBA ini mendongkrak realisasi PNBP SDA non migas pertambangan minerba yang mencapai Rp 16,35 triliun atau 70,12 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 23,32 triliun.

Realisasi PNBP SDA non migas pertambangan lebih tinggi 29,09 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2017 yang mencapai Rp 12,67 triliun. Khusus untuk pertambangan, capaian realisasi PNBP tengah tahun ini mencapai 78,19 persen atau sebesar Rp 12,96 triliun dari target APBN sebesar Rp 17,858 triliun.

Melihat pertumbuhan dan pencapaian sektor ESDM pada semester I yang di atas rata-rata dibandingkan sektor lainnya, Kementerian ESDM optimis target penerimaan negara dari sektor ESDM akan tercapai hingga akhir tahun nanti dan menjadi bukti bahwa sektor ini masih memegang peran vital dalam keuangan negara.

Data dari Kementerian Keuangan yang dirilis pada 17 Juli 2018 menyebutkan, penerimaan PPh migas hingga akhir Juni 2018 tumbuh secara baik, mencatatkan kenaikan sebesar Rp 30,06 triliun atau 9,13 persen dibandingkan tahun 2017 (year on year/yoy). Nilai tersebut juga telah mencapai 78,84 persen terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp 38,13 triliun.

Terjadinya peningkatan ini ditopang dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada semester I tahun 2018 tercatat sebesar 66,6 dolar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 48,9 dolar AS per barel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement