EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan pengentasan desa tertinggal melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dia mengatakan target awal hanya 5.000 desa tertinggal yang harus dientaskan.
Namun, dia menyebut pemerintah telah mengentaskan lebih dari 9.975 desa tertinggal. Dia menjelaskan pengentasan desa tertinggal memiliki kaitan erat dengan menurunnya rata-rata jumlah penduduk miskin sebesar 1,33 persen. Hal itu berkaitan dengan adanya pemberian dana desa.
"Dana desa ini mendapat perhatian yang sangat serius. Dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa itu tentunya telah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Anwar, Senin (13/8).
Anwar Sanusi meyakini bahwa dari dana desa telah bisa memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan pengangguran serta permasalahan lainnya yang masih terbelit di pedesaan. Dia juga menambahkan jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan menurun hingga satu digit.
"Penurunan terbanyak disumbangkan dari desa dibandingkan kota. Oleh karena itu, saya yakin menurunnya karena sumbangsih dari dana desa," kata dia.
Anwar menambahkan Kemendes PDTT berupaya menjadi agen pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan menguatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa. Hasil kajian Pusat Studi Perdesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten yakni Ponorogo, Bantul, Klaten, Sintang dan Sidoarjo, menunjukkan bahwa dana desa berdampak pada kinerja pemerintahan desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dan tumbuhnya kapital sosial.