EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Agustus 2018. Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dalam batas yang aman. Defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 tercatat mengalami kenaikan menjadi tiga persen dari PDB.
Kenaikan CAD tersebut sebagian faktor musiman, tapi juga sebagian karena memang meningkatnya impor. Kenaikan impor dinilai cukup produktif karena yang naik, terutama impor barang modal dan bahan baku, sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik.
Pertimbangan kedua, untuk menjaga mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik. Artinya, imbal hasil pasar keuangan domestik, termasuk surat berharga negara (SBN), setelah mempertimbangkan premi risiko tetap menarik. Karena itu, kenaikan suku bunga acuan diharapkan dapat mendorong kembali aliran modal masuk (inflow) dari aliran modal asing untuk membiayai CAD.
"Oleh karena itu, kami memandang kenaikan BI 7-day reserve repo rate sebesar 25 bps itu diharapkan bisa mengompensasi atau bahkan lebih tinggi dari kenaikan risiko premi tadi sehingga secara keseluruhan daya tarik dari pasar keuangan domestik tetap menarik," kata Perry menerangkan dalam konferensi pers hasil RDG, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (15/8).
Perry menambahkan, Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkret pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor. Langkah tersebut diharapkan dapat mengendalikan CAD ke depan jauh di bawah tiga persen.
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.