EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menggunakan alokasi dana cadangan untuk menambal kebutuhan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Hingga September 2018, belanja subsidi BBM dan LPG tiga kilogram telah mencapai Rp 54,3 triliun atau 15,9 persen lebih tinggi dari pagu sebesar Rp 46,9 triliun.
"Bayarnya kita pindahkan supaya namanya subsidi. Jadi posnya dipindah," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu (17/10).
Dia menjelaskan, pagu belanja subsidi BBM bersifat fleksibel mengikuti perkembangan ekonomi dunia. Hal ini serupa dengan kondisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang realisasinya meningkat karena kenaikan harga minyak dunia.
Askolani mengatakan, pertumbuhan belanja subsidi tersebut mencapai 96,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyebab lonjakan tersebut, kata Askolani, adalah kebijakan pemerintah menaikkan subsidi BBM jenis solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter. Selain itu, pemerintah juga baru melunasi tunggakan subsidi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12 triliun.
Sementara, realisasi subsidi energi telah mencapai Rp 92,5 triliun atau 97,9 persen dari pagu APBN 2018. Dari penyesuaian tersebut, pemerintah telah mengeluarkan proyeksi belanja subsidi energi tahun ini yang bakal mencapai Rp 163,4 triliun.
"Realisasi subsidi energi Rp 92,5 triliun. Itu 56,6 persen terhadap outlook," kata Askolani.
Baca juga, Kemenkeu: Subsidi BBM dan Elpiji Lampaui Pagu Anggaran