Rabu 07 Nov 2018 03:46 WIB

Petani Garam di Aceh Desak Pemerintah Batasi Impor

Kebijakan impor garam dinilai tak berpihak sepenuhnya ke para petani.

Red: Nashih Nashrullah
Petani memanen garam (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petani memanen garam (ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDA ACEH— Sejumlah petani garam tradisional di Aceh meminta pemerintah membatasi keran impor garam. Permintaan ini agar harga jual komoditas yang dihasilkan mereka tidak jatuh di pasar lokal.

"Kalau (garam) diimpor, ya boleh. Asal jangan sampai menurunkan harga jual petani di bawah Rp5.000 per kilogram," ucap petani garam Azhari (51), di Desa Lamujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa.

Ia mengatakan, dewasa ini harga garam rumah tangga diproduksi petani lokal secara tradisional di provinsi berjuluk "Bumi Serambi Mekkah" ini masih berada di kisaran Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram. 

Kebijakan pemerintah yang menerbitkan izin impor garam sebanyak 3,7 juta ton tahun ini akibat sektor industri membutuhkan, ibarat buah simalakama bagi provinsi paling barat ini.

Jika garam impor telalu banyak beredar di Aceh, dikhawatirkan petani lokal terancam akan gulung tikar. Jika tak diimpor,  tidak cukup kebutuhan untuk rumah tangga dan industri. 

"Kita beli kayu untuk pengasapan selama tiga jam untuk satu kali masak, kan mahal. Satu truk, kita beli kayu sekitar Rp1 juta. Tapi kalau seperti sekarang ini Rp7.000, kan lumayan," katanya.

"Pokoknya dalam sehari itu, garam rumah tangga yang kita produksi harus ada minimal 85 hingga 100 kilogram. Pembeli saat ini datang ke tempat kita," ungkap Azhari yang menekuni petani garam sudah 25 tahun.

Abdullah (45), petani garam lainnya yang memproduksi secara tradisional mengaku, komoditas yang memiliki rasa asin tersebut masih seputar Aceh Besar, dan Banda Aceh.

Ia mengaku memproduksi garam kalangan industri di Aceh yang memiliki tekstur kasar, seperti biji jagung melalui proses penjemuran sinar matahari paling cepat 15 hari. 

Badan Pusat Statistik merilis, dari Januari hingga September 2018, Aceh telah mengimpor garam dari Singapura senilai 870.783 dolar AS. Nilai impor ini meningkat 0,72 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 dengan nilai 864.600 dolar AS. 

"Kalau rumah tangga, garamnya dimasak. Tetapi, kami minta jangan sampai membantu orang di negara lain, sementara kita di sini sebagai petani garam jadi susah gara-gara impor," kata Abdullah.  

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement