Kamis 29 Nov 2018 16:40 WIB

Industri Plastik Khawatir Rugi dengan Penerapan Cukai

Kebijakan cukai plastik ini akan berimbas ke produk lain yang belum terkena cukai

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memasukan barang belanjaan ke kantong plastik di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (3\10).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja memasukan barang belanjaan ke kantong plastik di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (3\10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri pengguna plastik menilai rencana pemerintah untuk mengurangi limbah plastik dengan menerapkan cukai pada plastik tidak akan mengurangi sampah plastik. Upaya ini malah akan merugikan industri.

"Ini bukan solusi, karena yang jadi masalah kan bukan barangnya, tapi orangnya. Ini menyebabkan industri turun," kata Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono kepada Republika.co.id, Kamis (29/11).

Apabila aturan mengenai cukai diterapkan, akan merugikan industri plastik karena kapasitas industri turun dan berimbas kepada produk-produk lain. Akibatnya, produk- produk lain yang belum terkena cukai akan kosong di pasaran, dan diisi oleh produk impor. 

"Impor barang jadi plastiknya akan naik," imbuh Fajar.

Selain itu, pengurangan kapasitas industri plastik juga akan berimbas pada pekerjaan informal seperti industri daur ulang plastik dan pemulung. Menurut Fajar apabila ini diterapkan dan merugikan industri plastik, hampir 60 persen industri pemulung dan daur ulang plastik pasti mati.

"Plastik-plastik itu sudah didaur ulang, harusnya pemerintah memperpendek rantai produksi ini," kata Fajar.

Sementara itu Ketua Umum Federasi Kemasan Indonesia, Henky Wibowo menilai penerapan cukai tidak akan mengurangi konsumsi masyarakat terhadap plastik. Karena plastik merupakan kebutuhan utama sehari-hari.

"Semua barang- barang konsumsi hari ini perlu dikemas untuk distribusikan dan disimpan. Plastik adalah material murah dan terjangkau oleh konsumen, kalau menambahkan cukai plastik dari hulu, itu akan membebani konsumen," ujar Henky.

Dia pun mengkritik upaya pemerintah dalam mengatasi limbah plastik yang sudah sejak lama terjadi di Indonesia. Sebelumnya pemerintah menerapkan plastik berbayar di pasar modern, padahal menurutnya, 75 persen penggunaan kantong plastik justru berada di pasar tradisional.

"Argumen pemerintah masih salah kaprah. Karena tidak tersosialisasikan dengan baik, kalau mahal orang mengurangi. Padahal kemasan plastik kebutuhan primer," katanya.

Sebelumnya masalah limbah plastik yang merusak lingkungan kembali mencuat saat paus sperma di Wakatobi ditemukan mati akibat mengkonsumsi plastik. Pemerintah pun berencana untuk segara menerapkan cukai pada plastik ini pada tahun depan.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi saat ini pihaknya masih membahas teknis penerapan cukai ini dan dampaknya kepada industri.

Apabila kebijakan ini disetujui, pemerintah akan mengalihkan produsen plastik yang selama ini masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.

"Itu termasuk dalam roadmap yang kita siapkan. Jangan sampai kemudian di satu sisi lingkungan kita bisa teratasi, tapi menimbulkan dampak dari sisi lain," ujar Heru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement