Selasa 11 Dec 2018 15:12 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak di Bali Capai 8,5 Triliun

Jumlah tersebut tumbuh 16,03 persen dibanding periode sama tahun lalu

Red: Esthi Maharani
pajak
Foto: dirjen pajak
pajak

EKBIS.CO, DENPASAR -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) sampai saat ini mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Rp 8,5 triliun. Jumlah  tersebut tumbuh 16,03 persen dibanding periode sama tahun lalu atau setara 81,08 persen dari target Rp 10,5 triliun tahun ini.

"Dari sisi kepatuhan, kami mencatat sudah mencapai 90 persen," kata Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, Selasa (11/12).

Jumlah wajib pajak terdaftar di Bali secara keseluruhan adalah 332.051 wajib pajak. Sebanyak 27.671 wajib pajak badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setara 70 persen, disusul 239.758 wajib pajak orang pribadi karyawan setara 96 persen, dan 47.037 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan setara 73 persen.

Lima sektor dominan yang berkontribusi pada penerimaan pajak di Bali, yaitu perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, akomodasi, administrasi pemerintah, dan konstruksi. Goro mengatakan sepanjang tahun ini pihaknya meningkatkan sinergitas dengan instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain di Bali untuk menghimpun data dan informasi perpajakan.

"Kami juga meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan perguruan tinggi di Bali, serta pelaksanaan Business Development Services (BDS) bekerja sama dengan Rumah Kreatif BUMN," katanya.

Goro optimistis capaian penerimaan pajak di Bali sampai akhir tahun bisa mencapai 100,43 persen. Pihaknya terus mengimbau seluruh wajib pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement