Senin 04 Mar 2019 16:46 WIB

Kadin Dukung Penggratisan Sertifikasi Halal UMKM

Pengurusan sertifikasi halal UMKM saat ini kerap menjadi persoalan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Sertifikat Halal
Foto: Foto : MgRol100
Ilustrasi Sertifikat Halal

EKBIS.CO, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang UMKM mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan sinyal untuk menggratiskan biaya sertifikasi halal. Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM, Muhammad Luthfi, menyatakan, penggratisan itu akan memberikan dampak besar bagi pelaku UMKM. Khususnya, dalam memperluas pentrasi pasar.

“Saya mendukung dan berterima kasih atas inisiasi penggratisan sertifikasi halal kepada UMKM. Ini akan memberi dampak besar,” kata Luthfi kepada Republika.co.id, Senin (4/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, secara umum, sertifikasi halal memang dapat menjadi instrumen pendukung untuk meningkatkan level usaha. Dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menangah. Hanya saja, pada kenyataannya, pengurusan sertifikasi halal UMKM saat ini kerap menjadi persoalan.

Selain sertifikasi halal, izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khususnya bagi UMKM di sektor makanan minuman juga menjadi kendala pelaku usaha. Oleh karena itu, Luthfi menilai, ada baiknya jika pengurusan sertifikasi halal bisa berdampingan langsung dengan izin edar agar pengurusan menjadi lebih mudah.

“Jadi kami mendukung dan mudah-mudahan disertakan dengan cara dan prosedur yang mudah serta dengan pembiayaan yang tidak memberatkan,” katanya.

Saat ini, Luthfi mengatakan, Kadin Bidang UMKM juga tengah bekerja sama dengan BPOM terkait pengurusan izin edar. Kerja sama itu berupa pelatihan tiga ribu pelatih UMKM secara agresif yang nantinya bertugas dalam mempermudah proses pengurusan izin edar produk UMKM.

Ia mengakui, izin edar yang ditetapkan oleh BPOM bukan perkara mudah terutama bagi pelaku usaha mikro. Karena itu, pihaknya terus mendorong semua pihak agar pelbagai urusan sertikasi produk UMKM dapat lebih mudah.

“Mudah-mudahan UMKM akan semakin berkembang. Bukan hanya pasar lokal, tapi regional dan bisa mendunia,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, belum dapat memastikan kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal disahkan. Presiden mengaku tidak ingin tergesa-gesa. Sebab, ada beberapa hal yang masih harus dibahas pemerintah terkait keberlangsungan UMKM di Indonesia.

Selain itu, Presiden juga menyatakan ingin menggratiskan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. “Setelah RPP ini terbit, saya harap yang kecil-kecil ini tidak dipungut apa-apa,” kata kata Presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement