EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menyetujui kenaikan tarif Tol Prof Dr Ir Sedyatmo atau yang juga dikenal sebagai tol Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan kenaikan tarif Tol Sedyatmo tersebut akan diberlakukan pada akhir pekan ini.
"Penerapan penyesuaian hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 mulai jam 00.00 WIB. Setelah ini kita akan sosialisasikan," kata Subakti dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (9/5).
Subakti menjelaskan setelah penyesuaian tarif tol tersebut disetujui, Jasa Marga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui lebih awal. Dia memastikan sudah memasang berbagai spanduk dan informasi terkait penyesuaian tarif tol tersebut di media sosial.
Selain itu, Subakti memastikan Jasa Marga jugasudah menambah beberapa fasilitas di Tol Sedyatmo. "Pertama untuk layanan transaksi di gerbang tol Cengkareng yang tadinya 13 gardu kita tambah tujuh gardu," tutur Subakti.
Penyesuaian Tol Sedyatmo dilakukan di semua golongan tipe kendaraan, kecuali golongan tiga. Untuk golongan satu, Tarifnya naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Golongan dua naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 10 ribu. Selanjutnya golongan empat turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 11 ribu dan Golongan lima turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 11 ribu.