EKBIS.CO, JAKARTA -- Kawasan Industri Modern Cikande bakal menggarap kawasan industri halal dalam tiga tahap selama lima tahun. Total luasan hkawasan yang disediakan oleh pengelola kawasan mencapai 500 hektare.
Saat ini, telah terbangun 150 ha zona halal yang merupakan bagian dari pembangunan tahap pertama. "Tahap pertama sudah mulai dibangun karena groundbreaking dilakukan tahun 2018. Sekarang sudah melakukan penjualan karena sudah ada industri yang mengisi di dalam kawasan," kata Direktur Utama Modern Cikande Pascal Wilson saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini pembangunan infrastruktur seperti koneksi jalan, instalasi air serta fasilitas penunjang kawasan industri masih terus dibangun. Pada tahap kedua nantinya, Modern Cikande bakal kembali melakukan pembangunan seluas 150 ha serta tahap ketiga 200 ha.
Pembangunan kawasan industri halal Modern Cikande setidaknya bakal memakan waktu selama lima tahun terhitung sejak 2019. Kawasan ini fokus pada sektor industri makanan dan minuman.
Pascal mengatakan, kawasan halal tersebut menjadi bagian dari Modern Cikande Industrial Estate yang luasnya mencapai 3.175. Saat ini, dari total luas itu sudah terbangun 1.500 ha. Pembangunan zona khusus halal masuk dalam pembangunan tahap ketujuh.
"Ini memang masterplan yang kami buat bersama MUI, BPJPH, dan Kemenperin. Jadi bukan hanya klaster industri halal tapi memang betul-betul ekosistem halal dari hulu sampai hilir termasuk sistem logistiknya," kata Pascal.
Ia mengungkapkan, alasan Modern Cikande berminat mengembangkan kawasan industri halal karena melihat besarnya potensi perputaran dana di sektor halal. Selain itu, Pascal menambahkan, 90 persen dari total 260 juta populasi Indonesia merupakan penduduk muslim. Disaat bersamaan, industri halal belum berjalan sehingga membuat Indonesia hanya menjadi konsumen produk halal.
Meski demikian, Pascal belum dapat menyampaikan berapa potensi maupun target keuntungan bisnis Modern Cikande dari sektor halal. "Kenapa kita tidak menjadi produsen saja? Sampai sekarang kita masih hanya sebagai pengguna sedangkan di negara lain yang penduduk muslimnya kecil punya banyak kawasan industri halal," ujar dia.
Oleh sebab itu, Pascal mengatakan diperlukan regulasi dari pemerintah agar pengembangan kawasan industri halal memiliki kepastian hukum. Menurut Pascal, adanya regulasi akan membantu memperjelas arah pembangunan industri halal.
Sementara itu mengenai insentif yang bakal diberikan kepada pengelola maupun pelaku industri, Pascal menilai hal itu dapat dilakukan secara paralel. "Tentu insentif sangat membantu tapi itu bisa paralel berjalan, yang penting regulasi terlebih dulu baru insentif," ujarnya.