Kamis 27 Jun 2019 07:56 WIB

Priangan Timur Tingkatkan Produksi Pisang Nasional

Wilayah ini menjadi sentra pisang di Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi.

Red: EH Ismail
Pembeli memilih buah pisang di salah satu pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/5/2019).
Foto: Antara/Arnas Padda
Pembeli memilih buah pisang di salah satu pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/5/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA — Pisang merupakan salah satu buah yang memiliki pangsa pasar luas dan mempunyai nilai ekonomis tinggi. Buah ini tersedia setiap saat dan harganya relatif terjangkau oleh masyarakat. 

Buah berwarna kuning ini berkontribusi sebesar 33 persen dari  total produksi buah nasional. Pada 2015 - 2016 tidak ada impor pisang. Tercatat pada 2018 ekspor pisang sebesar 30.372 ton, sementara ekspor 2019 dari Januari-Maret 2019 sebesar 9.546 ton.

Priangan Timur adalah sebutan suatu wilayah di Provinsi Jawa Barat sebelah timur yang mencakup beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Ciamis. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra pisang di Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi. Hal ini dapat dilihat dari luasnya ketersediaan lahan, kesesuaian lahan, agroklimat yang mendukung serta besarnya peluang pasar yang masih terbuka baik untuk konsumsi segar maupun olahan. 

Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Adang, mengungkapkan bahwa produksi pisang di Ciamis pada 2018 mencapai 1.058 ton dari luas tanam seluas 154,50 hektare. Varietas yang banyak dikembangkan adalah pisang nangka, ambon, rajabulu, lampeneng, tanduk dan kepok.

Pada 2019, Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi dana pengembangan kawasan melalui APBN seluas 50 hektare dengan rincian 20 hektare untuk perluasan kawasan pisang dan sisanya 30 hektare pemeliharaan lahan pisang. 

Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis telah melakukan identifikasi CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) di beberapa kecamatan. Untuk perluasan kawasan pisang seluas 20 hektare akan dilaksanakan di Kecamatan Kawali, Lumbung, Panjalu, Baregbeg dan Kecamatan Cijeungjing. Sementara untuk pemeliharaan pisang seluas 30 hektare dialokasikan pada Kecamatan Sadananya, Pamarican, Panjalu dan Kecamatan Purwadadi. 

Untuk menjamin keberhasilan pengembangan kawasan pisang di Kabupaten Ciamis, petani perlu didorong untuk melaksanakan budidaya yang mengacu pada prinsip SOP (Standard Operational Procedure) dan GAP (Good Agricultural Practices). Prosedur ini meliputi pengolahan lahan, pengairan, pengaturan jarak tanam, pemupukan, penjarangan anakan serta pemilihan benih yang baik sehingga produksi pisang mempunyai mutu yang dinginkan konsumen atau pasar. 

Dari segi kelembagaan telah berdiri beberapa kelompok tani yang tersebar di beberapa kecamatan sentra. Salah satu ketua kelompok tani, Haryono, menyatakan bahwa pemasaran pisang di Kabupaten Ciamis tidak menemui banyak kendala.

"Sejauh ini kami tidak menemui kendala karena tingginya permintaan termasuk memenuhi kebutuhan pengrajin pisang olahan bahkan masih banyak permintaan pasar yang belum terpenuhi," ujar Haryono dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/6).

Dengan adanya program pengembangan kawasan pisang ini, Plt Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf berharap produksi dan mutu pisang di Kabupaten Ciamis dapat terus meningkat.

"Iya tentunya kami berharap produksi dan mutu pisang di Kabupaten Ciamis dapat terus meningkat. Dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun ekspor sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Yanti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement