EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah balasan atas pemberlakuan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap produk ekspor biodiesel dari Indonesia ke Uni Eropa. Kenaikan bea masuk sebesar 8 persen hingga 18 persen terhadap eksportir biodiesel nasional ini mulai berlaku per 13 Agustus 2019, mengacu pada dokumen yang dirilis Uni Eropa.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan bahwa langkah balasan telah disiapkan, antara lain dengan menaikkan bea masuk antisubsidi (BMAS) produk bahan baku makanan olahan susu (dairy product) dari Eropa. Namun berdasarkan masukan dari produsen susu, Enggar menambahkan, peningkatan bea masuk produk susu secara signifikan dikhawatirkan akan membuat kelangkaan produk dan berujung pada kenaikan harga produk olahan susu di Indonesia.
"Konsekuensinya harga pokok produk pasti naik. Ibu-ibu yang untuk susu anaknya pasti naik. Kita harus memerhatikan pasar domestik juga," jelas Enggar usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (13/8).
Sebagai solusi, Mendag berencana menerapkan BMAS terhadap produk olahan susu dari Eropa secara bertahap. Enggar bahkan mengaku sudah mengumpulkan produsen makanan olahan susu untuk mencari sumber bahan baku dari negara selain Uni Eropa.
"Sumbernya tidak dari Eropa, kita kasih batas waktu dan kalau mereka sudah menerapkan kita akan undang lagi mereka kita akan mempercepat," kata Enggar.
Pada prinsipnya, ujar Enggar, langkah balasan kepada Eropa tetap dilakukan tanpa membuat kenaikan harga produk olahan susu di dalam negeri. Pemerintah, ujarnya, tidak ingin langkah belasan kepada Eropa justru melambungkan harga susu dan menyumbangkan angka inflasi.