EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737 New Generation (NG) yang beroperasi di Indonesia per 10 Oktober 2019. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai respons atas temuan Federal Aviation Administration (FAA) atau regulator penerbangan di Amerika Serikat terkait adanya keretakan pada Boeing 737 NG sejak awal bulan ini.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pesawat yang mengalami keretakan. “Pesawat dengan umur lebih dari 30 ribu siklus terbang per tanggal 10 Oktober 2019, ditemukan tiga pesawat yang mengalami keretakan,” kata Avirianto, Selasa (15/10).
Dia mengungkapkan, terdapat keretakan pada salah satu dari tiga pesawat Boeing 737 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30 ribu siklus terbang. Selanjutnya, terdapat keretakan pada dua pesawat Boeing 737 NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30 ribu siklus terbang. Sementara, maskapai Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30 ribu siklus terbang.
Avirianto memastikan, Kemenhub telah memberhentikan operasional tiga pesawat Boeing 737 NG yang mengalami keretakan tersebut. “Saat ini masih menunggu rekomendasi lebih lanjut dari Boeing,” tutur Avirianto.
Ia menambahkan, Kemenhub telah meminta maskapai yang mengoperasikan B 737 NG, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003. Pemeriksaan tersebut dimasukkan ke dalam maintenance program dengan interval rutin setiap 3.500 siklus terbang.
Sebelumnya, FAA melaporkan temuan retakan pada frame fitting outboard chords dan failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps pada pesawat tipe B 737 NG. Hal tersebut dapat mengakibatkan kegagalan principal structural element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat. Oleh karena itu, FAA memberikan informasi temuan tersebut kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA) pada 27 September 2019.