EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan dapat memanfaatkan penggunaan teknologi secara merata. Salah satunya dengan efisiensi keberadaan kantor cabang di seluruh daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya ingin mengarahkan sektor industri keuangan menjadi basis digitalisasi. “Visi misi ke depan, OJK telah memiliki arah dengan meningkatkan stabilitas sektor keuangan agar perbankan lebih efisien dan akurat,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11).
Menurutnya langkah efisiensi dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pelayanan secara digital. Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2019, jumlah cabang bank sebanyak 31.411 kantor dari 111 bank. Pada 2018 lalu, jumlah kantor bank mencapai 31.676 cabang dari 115 bank.
Jika dibandingkan 2017 dan 2016, jumlah kantor cabang masing-masing 32.285 cabang dan 32.730 cabang. “Sekarang semua service kalau bisa tidak perlu ke kantor cabang bank,” ucapnya.
Sebelumnya PT Bank Central Asia Tbk menyebut saat ini para nasabah yang bertransaksi ke kantor cabang hanya 1,8 persen dari seluruh nasabah BCA. Hal ini disebabkan oleh dampak perkembangan teknologi informasi ke industri perbankan.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan saar ini nasabah yang bertransaksi ke kantor cabang kian sedikit. Berdasarkan data BCA pada 2007 sebanyak 71 persen nasabah bertransaksi melalui ATM, sebanyak 17 persen di cabang dan sisanya mobile banking. Saat ini sebanyak 98 persen nasabah bertransaksi menggunakan mobile banking dan internet banking dan sebanyak 23 persen melaui ATM.