Rabu 18 Dec 2019 07:47 WIB

BKPM Tawarkan Proyek Sistem Informasi Pertanahan Modern

Sistem Informasi Pertanahan Modern untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Red: Friska Yolanda
Warga menunjukkan sertifikat tanah (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga menunjukkan sertifikat tanah (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) proyek sistem informasi pertanahan (SIP) modern. Proyek senilai Rp 10,7 triliun ditawarkan melalui kegiatan market sounding.

Kegiatan itu digelar atas kerja sama BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Kantor Bersama Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Pengembangan layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital dalam bentuk Proyek KPBU SIP Modern ini akan menjadi terobosan dalam perbaikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), khususnya pada aspek pendaftaran properti (registering property) sebagai salah satu indikator penilaian," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman di Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga

SIP Modern bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang pertanahan dan diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional. Ini bertujuan untuk mewujudkan target proyek Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu penerbitan sertifikat di Indonesia mencapai 100 persen pada tahun 2025.

Proyek KPBU SIP Modern memiliki total nilai investasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun. Cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta penyediaan sumber daya untuk aktivitas operasional.

Ada pun mekanisme pengembalian investasi pada proyek ini adalah melalui pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment) selama masa konsesi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan ditambah keuntungan yang wajar.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan layanan pertanahan yang terintegrasi secara online adalah salah satu fokus dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung visi Presiden Jokowi. "Melalui modernisasi sistem pertanahan ini, pengelolaan data pertanahan yang selama ini terpisah-pisah dapat menjadi satu sistem yang terintegrasi dan efisien," katanya.

Kegiatan market sounding diikuti oleh badan usaha swasta dan BUMN dari berbagai bidang usaha baik dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan itu digelar untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pasar terhadap bentuk kerja sama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada pasar atau calon investor jauh sebelum masa lelang. Masukan tidak saja dari sisi teknis tetapi juga sisi keuangan, sosial dan lingkungan bahkan alokasi risiko yang ditawarkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement