Rabu 08 Jan 2020 18:48 WIB

Jamsyar Yakin Raih Penjaminan Hingga Rp 35 Triliun

Laba yang diraih Jamsyar sebesar Rp 36,75 miliar atau 101 persen dari target

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jamkrindo Syariah. Laba yang diraih Jamsyar sebesar Rp 36,75 miliar atau 101 persen dari target
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Jamkrindo Syariah. Laba yang diraih Jamsyar sebesar Rp 36,75 miliar atau 101 persen dari target

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) menyatakan optimistis mampu memberikan penjaminan hingga Rp 35,01 triliun dan meraih laba sebesar Rp 53,05 miliar sampai akhir 2020.

Direktur Utama PT JamSyar Gatot Suprabowo mengatakan optimisme itu didasarkan pada kinerja 2019 yang memuaskan. “Dari sisi penjaminan, sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat volume penjaminan PT JamSyar adalah sebesar Rp 28,78 triliun. Atas penjaminan tersebut, IJK Accrual yang diterima adalah sebesar Rp 215.42 miliar,” katanya.

Sementara laba tahun berjalan tahun 2019 adalah sebesar Rp 36,75 miliar atau 101,45 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan menerapkan strategi peningkatan profitabilitas melalui perkuatan teknologi informasi dan SDM unggul.

Perusahaan juga akan melakukan peningkatan status KUP menjadi kantor cabang, membuka Kantor Cabang Baru, dan membuka KUP Baru, serta 10 Kantor Pemasaran di wilayah-wilayah potensial.

Guna meningkatkan kapasitas penjaminan PT JamSyar, Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas di tahun 2020 telah merealisasikan penambahan modal sebesar Rp 175 miliar di tahun 2019 dan pada 2020 akan merealisasikan penambahan modal Rp 75 miliar. “Selain bertambahnya kapasitas penjaminan, penambahan modal tersebut diharapkan juga akan menambah kredibilitas PT JamSyar di mata mitra kerja,” katanya.

Hal strategis lainnya untuk mendukung optimisme pencapaian target PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) di tahun 2020 adalah pemberlakuan Qanun di Aceh. Dengan pemberlakuan Qanun tersebut, lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebut harus berlandaskan pada prinsip syariah. Dengan demikian “market size” penjaminan di wilayah tersebut akan meningkat.

Di samping itu, Perum Jamkrindo telah merencanakan untuk mengalihkan portofolio penjaminan di wilayah tersebut kepada PT JamSyar disesuaikan dengan kesepakatan penerima jaminan dan terjamin. “Bersamaan dengan pengalihan portofolio tersebut, Perum Jamkrindo akan melakukan penambahan modal guna mempertahankan Gearing Ratio pada tingkat yang sehat,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement