Kamis 06 Feb 2020 07:20 WIB

Tekan Harga Gas Industri, Menperin Rekomendasikan Impor

Jika keran impor dibuka, Kemenperin akan melakukan verifikasi kebutuhan gas industri

Red: Nidia Zuraya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menekan harga gas untuk mendongkrak daya saing industri. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah membuka keran impor gas dari beberapa negara yang menawarkan harga yang dinilai lebih kompetitif.

“Kalau diputuskan impor, kami akan memastikan bahwa gas impor tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan industri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga

Menperin memaparkan jika keran impor dibuka, Kemenperin yang akan melakukan verifikasi terkait kebutuhan gas dari masing-masing industri di dalam industri. Ia juga memastikan bahwa harga gas impor tersebut akan berkisar antara 3-4 dolar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) sampai pelabuhan.

“Untuk sampai ke industri kira-kira ada tambahan 0,5 dolar AS,” tukas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut dia, terdapat beberapa negara yang menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif ke Indonesia. Upaya penurunan harga gas tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Selain membuka impor gas, Menperin juga merekomendasikan dua skenario lainnya, yakni pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di mana dari perhitungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah sebesar 2,2 dolar AS per MMBTU.

Skenario terakhir yakni KKKS diwajibkan memasok gas untuk Domestic Market Obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada PGN, sehingga menjamin kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini 4,5 dolar AS per MMBTU.

Menperin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengambil keputusan terhadap tiga rekomendasi yang disampaikan tersebut. “Sebentar lagi akan diputuskan,” ujar Menperin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement