Sabtu 08 Feb 2020 03:30 WIB

Pemerintah Upayakan Harga Gas Industri Bisa Turun

Penurunan harga gas industri dinilai akan berdampak pada kenaikan penerimaan negara

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi

EKBIS.CO, SEMARANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas industri sebesar 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU). Selama ini patokan harga gas untuk industri masih di atas 6 dolar AS per MMBTU.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 telah ditetapkan, harga gas untuk industri sebesar enam dolar AS per MMBTU. Maka, Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan, aturan itu akan benar-benar diberlakukan pada 1 April mendatang.

Baca Juga

Pemerintah pun berupaya agar harga gas bisa terus turun. Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyatakan, upaya menurunkan harga gas sedang dilakukan.

"Lagi diproses mungkin dalam waktu segera pokoknya. Sesuai arahan presiden supaya bisa enam dolar AS, kita lagi kerja keras lagi kita sisir semua," kata Ego usai acara groundbreaking pipa gas ruas transmisi Cirebon-Semarang di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang-Batang, pada Jumat, (7/2).

Ia melanjutkan, kementerian akan melakukan efisiensi di semua badan usaha terkait. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan kapan harga akan diturunkan, yang pasti secepat mungkin.

"Saya belum bisa ngomong (turun per 1 April) lagi. kita akan bekerja secepat mungkin. Pokoknya begini, pemerintah bersungguh-sungguh itu saja," tegas Ego.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah pun mengatakan, bila harga gas industri enam dolar AS per MMBTU, industri akan lebih berkembang. Pabrik juga nantinya banyak dibangun di sepanjang pipa gas ruas transmisi Cirebon-Semarang yang tengah mulai dibangun.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menurunkan harga gas. Pasalnya sampai sekarang industri masih sulit mendapatkan harga gas ideal, padahal sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah bekerja sama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) untuk melakukan kajian mengenai harga gas. Disimpulkan, penurunan harga gas di sektor industri akan berdampak pada kenaikan penerimaan negara.

“Semakin kecil harga gas, semakin besar benefit yang diterima oleh negara. Bisa dilihat dari simulasi dampak fiskal penurunan harga gas bumi yang telah kami buat bersama LPEM UI,” kata Agus di Jakarta.

Ia melanjutkan, setiap penurunan harga gas, omset negara berkurang, tapi produktivitas industri naik. Naiknya produktivitas otomatis menimbulkan multiplier efek, khususnya pada perpajakan.

Berdasarkan simulasi, kata dia, jika harga gas bumi empat dolar AS per juta British Thermal Units (MMBTU), maka bagian pemerintah akan turun sebesar Rp 53,86 triliun. Hanya saja,  penerimaan negara berbagai pajak meningkat dari industri turunannya sebesar Rp 85,84 triliun.

Kemudian, simulasi untuk harga gas lima dolar AS per MMBTU, maka akan menurunkan bagi hasil pemerintah Rp 44,88 triliun. Sementara akan meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 71,53 triliun.

Sedangkan untuk harga gas enam dolar AS per MMBTU, dapat menurunkan penerimaan pemerintah Rp 35,91 triliun. Hanya saja akan meningkatkan penerimaan negara berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 57,23 triliun.

Maka Agus menjelaskan, bagian dari pemerintah akan turun apabila harga gas bumi diturunkan dari harga saat ini sebesar rata-rata 9,5 dolar AS per MMBTU. Meski begitu, pemerintah bisa mendapatkan benefit melalui penambahan beragam pajak meliputi pajak penghasilan dan lainnya.

Penurunan harga gas, menurutnya, juga bakal memengaruhi daya saing industri dalam negeri. Contohnya pada industri kaca, bila harga gas tujuh dolar AS per MMBTU, harga jual kaca akan berbeda dengan bila harga gas lima dolar AS per MMBTU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement