Selasa 10 Mar 2020 16:15 WIB

BI: 2,7 Juta Pelaku Usaha Gunakan Sistem Pembayaran QRIS

BI masih menemukan beberapa kendala terkait penerapan sistem pembayaran QRIS.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS).(Tim Infografis Republika.co.id)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS).(Tim Infografis Republika.co.id)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini jumlah pelaku usaha yang menggunakan Quick Response Code Indonesia (QRIS) sebanyak 2,7 juta di seluruh Indonesia. Adapun jumlah ini sekitar 604 ribu berada di Jakarta atau sekitar 20 persen dan sisanya di luar Jakarta.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengatakan regulator tidak memiliki target secara khusus dalam penerapan QRIS. Sebab, pihaknya berfokus melakukan edukasi agar mendorong peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga

“Kita bergerak barsama-sama, harapannya akan ada tambahan yang sangat signifikan untuk itu (penerapan QRIS),” ujarnya saat konferensi pers Media Briefing Pekan QRIS Nasional 2020 bersama DANA di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurutnya saat ini regulator masih menemukan beberapa kendala seperti persepsi penerapan QRIS yang berbeda-beda oleh para pelaku UMKM. Maka itu, regulator berupaya menyakinkan para merchant agar dapat menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.

“Yang sudah terdaftar dan sudah jalan itu ada 27 PJSP, baik itu bank maupun non bank. Tapi katakan kita punya aplikasi PJSP A, customer atau merchant-nya itu B, itu bisa. Kalau dulu tidak bisa, harus sama. Tapi dengan adanya QRIS kita standarisasi kode pembayarannya itu semuanya bisa,” ucapnya.

Hamid mengakui penerapan QRIS bagi seluruh pelaku UMKM membutuhkan waktu cukup panjang terutama pemahaman sistem pembayaran tersebut. Diharapkan melalui kerja sama dengan berbagai dompet digital dapat meningkatkan edukasi para pelaku UMKM sekaligus meningkatkan size volume transaksi penjualan.

“Secara nominal kita belum hitung persis tapi paling tidak kemudahan yang kita tawarkan dari merchant karena makin banyak pilihan untuk membayar dengan QRIS maka makin banyak lagi,” ucapnya.

Soal biaya merchant discount rate (MDR) transaksi berbasis kode QR (quick response) atau QR code mulai diberlakukan secara resmi. Bank Indonesia memutuskan transaksi on us dan off us dikenakan tarif 0,7 persen kepada penjual atau merchant untuk pembayaran reguler.

“Sebenarnya kalo kita ngeliat selama ini variatif tapi dengan angka segitu (MDR) nanti akan kita liat lagi, kalau dibandingkan dengan kartu kredit kan masih lebih rendah,” ucapnya.

Ke depan, diharapkan para pelaku UMKM dapat menetapkan QRIS sebagai alat pembayaran. Adapun fasilitas kemudahan penetapan QRIS karena lebih mudah dan aman.

“Tentu melalui sosialisasi karena kan edukasi tidak hanya ke users tp juga ke merchant. Kita pokoknya jalan terus karena ini jangkauan yang sangat luas sekali apalagi ada 60 juta pelaku usaha dan mungkin UMKM ada sekitar 90 juta lebih. Kita juga bukan hanya di Jakarta, kita sampe ke Kepulauan Seribu,” ucapnya.

“Kita akan pantau, kita monitor dan kita lakukan pendekatan kepada merchant. Kita akan jualan bahwa anda pakai QRIS lebih banyak untungnya dibanding ruginya, gampang dan segala macem. Bahkan ini bisa mengurangi transaksi tunai, mengurangi pengembalian uang pecahan kecil. Kemudian juga mengurangi transaksi uang palsu,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement