Selasa 31 Mar 2020 18:45 WIB

Kementan: Bawang Putih Impor Sudah Tiba di Tiga Pelabuhan

Bawang putih impor akan terus berdatangan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Perdagangan secara khusus menerapkan kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bombai hingga batas waktu 31 Mei. Melalui Permendag Nomor  27 Tahun 2020, persyaratan ijin impor berupa Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) yang selama menjadi dasar importir memasukkan kedua komoditas bumbu dapur tersebut untuk sementara dicabut.
Foto: istimewa
Kementerian Perdagangan secara khusus menerapkan kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bombai hingga batas waktu 31 Mei. Melalui Permendag Nomor 27 Tahun 2020, persyaratan ijin impor berupa Persetujuan Impor (PI) serta Laporan Surveyor (LS) yang selama menjadi dasar importir memasukkan kedua komoditas bumbu dapur tersebut untuk sementara dicabut.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, sebanyak tiga pelabuhan di Indonesia sudah menerima kedatangan bawang putih impor. Dipastikan masuknya pasokan impor bawang putih akan terus berlangsung setiap pekan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, mengatakan, tiga pelabuhan tersebut yakni Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak di Surabaya, serta Belawan di Medan via Batam. Prihasto menuturkan, pihaknya juga sudah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebanyak 450 ribu ton untuk 54 importir.

"Nantinya, setiap pekan akan ada 100 hingga 150 kontainer yang tiba di Indonesia melalui total empat pelabuhan Indonesia. Jadi kami minta masyarakat tidak melakukan panic buying," kata Prihasto dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Namun, pihaknya tak memerinci berapa total pasokan bawang putih yang masuk secara keseluruhan. Ia hanya menyebut khusus di Surabaya, sebanyak 7.700 ton bawang putih sudah masuk sejak 11 Maret 2020 lalu dan sudah mulai didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.

"Kedatangan ini akan berlanjut terus, sudah ada jadwalnya sampai akhir tahun. Minggu depan juga akan ada yang masuk lagi," ujarnya.

Ia mengingatkan 54 importir itu memiliki kewajiban untuk menanam bawang putih di dalam negeri bekerja sama dengan petani lokal. Kewajiban itu berlaku setelah bawang putih yang dipesan masing-masing importir datang hingga setahun ke depan. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement