EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 60 emiten akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan perkiraan dana sebesar Rp 17,28 triliun. Hal ini dilakukan untuk meredam pelemahan pasar saham dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dampak pandemi virus corona menyebabkan tekanan di pasar keuangan secara global, sehingga laju bursa saham terkoreksi cukup dalam.
“Sudah ada 60 emiten yang akan buyback dengan jumlah Rp 17,28 triliun,” ujarnya saat video conference di Jakarta, Senin (6/4).
Menurutnya sejak 3 April 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah melemah 26,61 persen, tak jauh berbeda dengan pelemahan bursa saham Asia Tenggara lainnya seperti bursa Singapura turun 25,45 persen, Thailand melemah 27,65 persen dan Filipina turun 31,58 persen.
Untuk meredam pelemahan itu, OJK telah memberikan stimulus, salah satunya melalui kebijakan membeli kembali saham di pasar sekunder tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Berbagai kebijakan tersebut diharapkan bisa meredam pelemahan di pasar saham dan tidak memberikan ruang penurunan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menambahkan pihaknya akan meninjau kembali target penghimpunan dana di pasar modal pada semester pertama 2020 karena dampak penyebaran wabah Corona. OJK sebelumnya memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 170 triliun sampai Rp 200 triliun, dengan 70 emiten baru.
“Di pasar modal kita pantau terus, ini kita evaluasi. Setelah triwulan kedua kita melihat seperti apa, baru kita melakukan review," ucapnya.
Menurutnya pandemi virus corona menyebabkan tekanan di pasar keuangan, termasuk bursa saham. Hal ini terindikasi dari penurunan IHSG sebesar 26 persen sejak awal tahun dan nilai kapitaliasi pasar yang tergerus.
"Performance perlu kita lihat lagi, ini akan menjadi catatan, angkanya belum bisa kita submit," ucapnya.